Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Alur Pencairan Dananya Berikut Ini

Berikut tata cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak melalui eform.bri.co.id/bpum, lengkap dengan alur mencairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Alur Pencairan Dananya Berikut Ini
Tangkap layar bri.co.id
Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Alur Pencairan Dananya Berikut Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih membuka kesempatan kepada para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan dari program BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan khusus kepada para pelaku usaha kecil atau UMKM.

BPUM diberikan kepada pelaku UMKM, guna mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Agar mendapatkan dana bantuan, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu, kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Kemudian setelah terdaftar menjadi calon penerima BPUM, nantinya dana bantuan akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing.

Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan BPUM diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa, pihaknya telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah target penerima sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro menjadi 12 juta penerima.

Bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan pada Jumat (11/9/2020).
Bantuan (Tribunnews.com)-Ilustrasi
BERITA REKOMENDASI

Para pemohon bantuan UMKM bisa mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.

Dikutip dari Kompas.com, para penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.


BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Dikutip dari Kompas.com, jika menerima pesan notifikasi dari BRI, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas