Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Proses Penegakan Hukum Terhadap Perkara Perbankan Harus Dilakukan Hati-Hati

Suparji Ahmad menilai proses penegakan hukum terhadap perkara perbankan harus dilakukan hati-hati.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Proses Penegakan Hukum Terhadap Perkara Perbankan Harus Dilakukan Hati-Hati
Tribunnews/Dany Permana
Pengamat hukum Suparji Ahmad (kanan). 

Logikanya, kata Suparji, proses gratifikasinya terjadi beberapa tahun lalu, namun baru ditetapkan tersangka setelah pensiun.

Menurutnya hal itu juga sesuatu yang menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berada di dalam ruang hampa dan ada muatan atau pesan ekonomi, politik yang kemudian dijadikan suatu pertimbangan secara faktual.

"Mestinya itu juga dilakukan dalam proses penegakan hukum yang lain supaya kemudian tidak menimbulkan persoalan," kata Suparji.

Suparji menilai pada penegakan hukum dalam aspek ekonomi perlu dikedepankan konsep penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Namun, ia mengakui hal tersebut menjadi dilematis karena merupakan tindak pidana perbankan.

"Sehingga ini menyebabkan susah dicari mekanisme di luar pidana atau melalui mediasi atau arbitrase. Tapi dalam perspektif ekonomi, upaya-upaya penyelesaian di luar pengadilan itu harus dikedepankan," kata Suparji.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas