Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Insiden Ciracas, KSAD Siap Dukung LPSK Lindungi Saksi dan Korban

Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terkait Insiden Ciracas, KSAD Siap Dukung LPSK Lindungi Saksi dan Korban
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa belum lama ini.

Pertemuan berlangsung di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) pada Senin (5/10/2020).

Dalam pertemuan tersebut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo memberikan rekaman CCTV terkait insiden perusakan Mapolsek Ciracas yang terjadi beberapa waktu lalu kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.⁣

Selain menyerahkan rekaman CCTV, Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan keinginan pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak TNI AD untuk mendukung tugas pokok LPSK, dalam hal ini membantu melindung saksi dan para korban insiden perusakan Maposek Ciracas.⁣

“Karena itu kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK, biasanya dari jajaran Kepolisian, kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD bisa dibantu untuk menjalankan perlindungan,” ujar Hasto dilansir dari tayangan chanel Youtube TNI AD yang diunggah, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Istri KSAD Dukung Anggota Persit KCK Bikin Penelitian Seputar Organisasi Istri Prajurit

Menyikapi hal tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa langsung memberikan respon.

Pihak TNI AD menurut Jenderal Andika siap mendukung LPSK dalam melindungi saksi dan korban.

Bahkan Jenderal Andika langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI Tetty Melina untuk menindaklanjutinya.

“Kenapa tidak pak, pasti bisa. Ini Direktur Hukum saya pak, Brigjen Tetty. Coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui video conference dan hanya boleh dilihat majelis hakim, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dari persidangan dan hakim, tetapi saat bersamaan kita bisa juga melindungi semaksimal mungkin,” kata KSAD menyikapi permintaan LPSK.

Baca juga: KSAD Pantau Pengadaan 17 Lab PCR Mobile dari Kemenhan untuk RS TNI AD

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatn tersebut pun Hasto Atmojo Suroyo, mewakili LPSK memberikan apresiasi kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat, atas tindak cepat untuk memberikan perhatian dan ganti rugi kepada para korban insiden perusakan Mapolsek Ciracas.⁣

Diketahui sekelompok oknum TNI melakukan perusakan dan penganiayaan di wilayah Ciracas dan sekitarnya, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Buntut dari aksi tersebut, sebanyak 74 oknum TNI dari tiga matra TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ponakan Ganteng KSAD Jenderal Andika Perkasa Curi Perhatian, Masih 17 Tahun, Intip Potretnya!

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono mengatakan dari 74 oknum TNI tersebut 63 di antaranya dari oknum TNI Angkatan Darat (AD), 10 oknum TNI Angkatan Laut (AL), dan satu orang oknum TNI Angkatan Udara (AU).

Selain itu, ia mengatakan total sebanyak 144 oknum TNI dari tiga matra TNI telah diperiksa terkait peristiwa tersebut. 

Dari 144 oknum TNI tersebut 106 di antaranya merupakan oknum TNI AD, 13 orang dari oknum TNI AL, dan 25 oknum TNI AU. 

Hal tersebut disampaikan Joko dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).

"Personel yang sudah diperiksa dan personel yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Pertama TNI AD sampai dengan tanggal 6 Oktober 2020 sejumlah 63 dari terperiksa 106. Sedangkan dari TNI AL tersangka berjumlah 10 dari 13 terperiksa. Kemudian TNI AU satu dari 25 terperiksa.  Sehingga ada tambahan dari 22 September lalu sebanyak delapan tersangka," kata Joko. 

Perusakan dan penyerangan di wilayah Ciracas tersebut dipicu berita bohong yang dipicu oknum anggota TNI berinisial Prada MI.

Berita bohong yang dilakukan Prada MI bermula saat dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Karena merasa takut dan malu terhadap satuan apabila dirinya diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal meminum minuman keras.

Untuk menutupi hal tersebut, akhirnya ia menyebar berita bohong yang memicu aksi perusakan dan penyerangan Mapolsek Ciracas. (Tribunnews.com/ tribunjakarta.com/ gita/ bima putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas