BREAKING NEWS, Mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Positif Covid-19
Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopoking terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopoking terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara terdakwa kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra itu, yakni Tommy Sihotang.
"Benar positif Covid-19," kata Tommy ketika dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Tommy menyatakan pihaknya akan mengirim surat dokter kepada majelis hakim untuk memastikan penundaan sidang.
"Senin ini kita akan ketemu majelis hakimnya," kata dia.
Baca juga: Sri Ungkap Alasannya Keluarkan Surat Bebas Covid Djoko Tjandra: Saya Takut Kena Sanksi Pak Prasetijo
Baca juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mengapa Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Brigjen Prasetijo Tidak Diborgol?

Dalam sidang sebelumnya, Anita menyebut kondisi sel yang ditempatinya mencekam lantaran dimasuki orang-orang reaktif Covid-19.
"Majelis saya minta tolong di sini sangat mencekam. Tolong di sini mencekam, Majelis," kata Anita.
Anita didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo telah memalsukan sejumlah surat. Ada pun surat yang dimaksud adalah surat jalan, surat keterangan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan.
Surat-surat itu diduga diterbitkan untuk memuluskan langkah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang menjerat Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.