Hotman Paris Bela Maybank, Ini 6 Fakta Kasus Raibnya Uang 20 Miliar Milik Atlet E-Sport Winda Earl!
Lebih lanjut, Hotman mengaku selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan menangani kasus raibnya uang tabungan sebesar Rp 20 miliar diklaim atlet e-Sport Winda Lunardi alias Winda Earl.
Kini kasusnya telah memasuki babak baru.
Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) membawa kasus ini ke pengadilan.
Maybank menggandeng Hotman Paris untuk menanganinya.
Hotman Paris pun telah memberikan klarifikasinya tekait pihaknya yang memilih membela Maybank.
Diakui Hotman, banyak yang mempertanyakan terkait hal ini.
Baca juga: Kasus Raibnya Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl Rp 20 M, Hotman Paris Bela Maybank, Ini Alasannya
Baca juga: Fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank, Capai Rp 20 M, Polisi Amankan Tersangka
Karena itulah, Hotman Paris angkat bicara lewat laman Instagramnya, @hotmanparisofficial, Senin (9/11/2020).
Menurutnya kasus ini bukanlah pembobolan biasa.
saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun.
"Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020.