Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Detik-detik Rizal Ramli Direshuffle dari Kabinet Kerja | Kepulangan Rizieq Shihab

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari detik-detik Rizal Ramli direshuffle dari Kabinet Kerja hingga kepulangan Rizieq Shihab.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER NASIONAL: Detik-detik Rizal Ramli Direshuffle dari Kabinet Kerja | Kepulangan Rizieq Shihab
Kolase Tribunnews.com
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari detik-detik Rizal Ramli direshuffle dari Kabinet Kerja hingga kepulangan Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir.

Berita dimulai dari cerita Jusuf Kalla (JK) tentang detik-detik ketika Rizal Ramli di-reshuffle dari Kabinet Kerja oleh Presiden Jokowi.

Selanjutnya, ada tanggapan dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengenai Partai Masyumi Reborn.

Ada pula berita mengenai tahap ketiga Rencana Strategis TNI.

Berita terakhir yakni tentang harapan Dubes RI di Saudi pada kepulangan Rizieq Shihab.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar berita populer nasional:

1. Detik-detik Rizal Ramli Direshuffle dari Kabinet Kerja

Ekonom Rizal Ramli (kiri) ditemani Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden, di Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang tertuang di dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) 7/2017 yang mensyaratkan 20 persen kursi menjadi 0 persen.
Ekonom Rizal Ramli (kiri) ditemani Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden, di Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang tertuang di dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) 7/2017 yang mensyaratkan 20 persen kursi menjadi 0 persen. (Tribunnews/Herudin)
Berita Rekomendasi

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menceritakan detik-detik mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Kabinet Kerja, Rizal Ramli, di-reshuffle.

Awalnya, JK menceritakan alasan di balik penggantian Rizal ketika itu.

JK mengatakan, saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengganti Rizal karena sejumlah hal.

Namun, alasan utamanya yaitu karena Rizal dinilai tidak mampu memimpin dan berkoordinasi.

JK mengungkapkan, saat itu Rizal dinilai tidak mampu memimpin, seperti pada saat rapat koordinasi dengan para menteri yang dikoordinasikannya.

Para menteri tersebut jarang datang dan hanya diwakili oleh Direktur Jenderal dari kementerian.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Rizal Ramli: 82 Persen Peserta Pemilu Cari Bandar Untuk Biayai Pemilihan

Baca juga: JK Nilai Pemerintah Belum Jelaskan secara Baik Niat Tujuan UU Cipta Kerja sehingga Picu Unjuk Rasa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas