Dirjen IKP Sebut Milenial Pemilih Cerdas untuk Perubahan
Dirjen IKP Prof Widodo Muktiyo beri materi dalam Seminar daring bertema Memilih Pemimpin Ideal di Mata Milenial.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa adalah pemilih yang sehat dan cerdas, sehingga mereka harus menunjukkan perannya dalam Pemilu Serentak 2020.
Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo, Prof Widodo Muktiyo dalam Seminar Daring bertema Memilih Pemimpin Ideal di Mata Milenial yang dilakukan dalam rangka Sosialisasi Pemilihan Serentak 2020.
“Mahasiswa jangan menganggap tidak punya peran untuk perubahan,” katanya, Selasa (10/11/2020).
Menurut Dirjen IKP, mahasiswa sebagai golongan intelektual, harus mampu memberikan edukasi, baik kepada lingkungan terkecil keluarganya, masyarakat maupun lingkungan yang lebih luas lagi.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Agenda Pilkada dalam Rangka Menguatkan NKRI
Edukasi dalam kaitannya Pemilihan Serentak 2020 ini, antara lain menyebarluaskan pemahaman dalam alam demokrasi ini tentang pemimpin terpilih adalah cerminan rakyat.
“Tipe pemimpin ideal adalah tipe harapan yang bisa menampung aspirasi masyarakat, terutama dari kelompok milenial,” kata Widodo.
Lebih lanjut, ia berharap agar kelompok milenial dengan pemerintah bersama-sama melawan hoaks yang belakangan ini marak beredar di media sosial (medsos).
Dirjen IKP melihat ancaman baru keutuhan Indonesia saat ini adalah propaganda yang terjadi di medsos.
Dalam seminar daring yang diikuti lebih 100 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu, Dirjen IKP menyampaikan data pengguna internet mencapai 175 juta (64%) dan akses medsos 160 juta (59%).
“Ini kekuatan baru yang menjadi harapan sekaligus ancaman,” katanya.
Internet maupun medsos, lanjut dia, mampu mempengaruhi pikiran manusia (opini) secara masal, dalam waktu singkat, dengan biaya yang murah dan sulit dilacak.
Meski demikian, hal tersebut sekaligus menjadi ancaman, berupa provokasi, agitasi ataupun propaganda.
Ada banyak cara yang dilakukan pemerintah dalam menangani ancaman di medsos tersebut, mulai dari penegakan hukum sampai edukasi publik.
Literasi digital berupa edukasi dan pemberian wawasan kepada masyarakat terkait pemanfaatan Internet dan medsos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.