Firli Bahuri: Pekan Depan KPK Tahan Bupati dan Wali Kota
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menahan dua kepala daerah pada pekan depan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menahan dua kepala daerah pada pekan depan.
"Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," ucap Firli di acara Webinar Pembekalan Cakada lewat saluran Youtube Kanal KPK, Selasa (11/10/2020).
Akan tetapi, komisaris jenderal polisi itu enggan mengungkapkan identitas dua kepala daerah yang bakalan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK.

Firli mengujarkan bahwa KPK menaruh perhatian khusus terhadap jalannya pemilihan kepala daerah karena banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Ia merinci, KPK sudah 122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi.
Kasus korupsi, kata Firli, juga tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi yang terdapat di Indonesia.
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR F-PDIP Terkait Kasus Proyek Fiktif PT Waskita Karya
Baca juga: KPK Panggil Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah
"Sebaran korupsi terjadi di 26 provinsi, kalau begitu berarti hanya 8 yang tidak atau belum tertangkap, 26 dari 34," katanya.
Diketahui, pada 2020 ini KPK telah menahan tiga orang kepala daerah yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.