Karyawan Djoko Tjandra Ungkap Alur Penyerahan Duit Kepada Tommy Sumardi
Karyawan Djoko Tjandra di PT Mulia Grup, Nurdin, bercerita soal pengiriman uang dari Djoko Tjandra ke Tommy Sumardi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan Djoko Tjandra di PT Mulia Grup, Nurdin, bercerita soal pengiriman uang dari Djoko Tjandra ke Tommy Sumardi.
Sebelum diantarkan Nurdin uang tersebut disiapkan Sekretaris Djoko Tjandra, Nurmala Fransisca.
Nurdin mengaku hanya sebagai kurir.
Penyerahan pertama, ungkap Nurdin, terjadi pada 27 April 2020.
Dia yang biasa bertugas mengantar surat, ditelepon Tommy Sumardi dan diminta untuk bertemu di Merah Delima Restaurant, di sebelah Mabes Polri.
Baca juga: Anak Buah Brigjen Prasetijo Utomo Bakal Bersaksi di Sidang Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
Dia pun menyerahkan amplop yang diberikan Fransisca ke Tommy Sumardi.
Nurdin mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut.
Namun, dia melihat jumlah uang tersebut yakni 100 ribu dolar AS dari tanda terima yang ditandatangani Tommy Sumardi.
"Setelah ditandatangan (tanda terima) saya infoin ke bapak Djoko bahwa barang sudsh diterima, trus pak Djoko oke. Saya balik ke kantor. Tanda terima saya serahkan ke bu Sisca (Fransisca)," ucap Nurdin saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus red notice di, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Tangisan Djoko Tjandra Saat Ungkap Puluhan Tahun Berusaha Agar Terbebas dari Kasus yang Menjeratnya
Pada 29 April 2020, Nurdin kembali ditugasi untuk mengantarkan amplop berisi uang 100 ribu dolar AS kepada Tommy.
Penyerahan uang tersebut dilakukan di dalam mobil sedan yang ditumpangi Tommy.
"Pak Tommy enggak turun. Sudah ditandatangani tanda terima, saya balik dan informasikan ke Pak Djoko dan Bu Sisca," kata dia.
Selanjutnya, pada 4 Mei, Nurdin kembali menyerahkan amplop kepada Tommy di Merah Delima.
Dengan prosedur yang sama, Nurdin menyerahkan uang itu di dalam mobil.
Hanya saja, kali ini mobil yang ditunggangi Tommy berjenis Fortuner.