Kemendikbud: Merdeka Belajar Dorong Perguruan Tinggi Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman
Kemendikbud meluncurkan episode keenam kebijakan Merdeka Belajar yang mengatur tentang pendanaan perguruan tinggi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan episode keenam kebijakan Merdeka Belajar yang mengatur tentang pendanaan perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam berharap kebijakan ini dapat mengakselerasi perguruan tinggi untuk lebih adaptif menghadapi perkembangan zaman.
"Indikator kinerja utama saat dahulu sangat banyak, sehingga sekarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan arahan untuk memangkasnya menjadi delapan indikator kinerja utama dengan tujuan memudahkan tercapainya sasaran," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Kemendikbud: Sekolah akan Mendapat Bantuan Laptop
Nizam menjelaskan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi tugas utama bagi perguruan tinggi adalah mendidik mahasiswa agar mereka menjadi sarjana yang bisa produktif.
Lalu membuat mahasiswa beradaptasi dengan cepat untuk masuk ke dunia kerja, memperbanyak dosen berinteraksi dan berhubungan dengan industri.
"Perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi negeri memiliki sumber pendanaan pemerintah pada biaya operasional APBN," kata Nizam.
"Pemberian insentif berdasarkan 8 IKU yang tercapai dan bahkan terlampaui akan diberikan tambahan alokasi untuk APBN dan akan mulai dilakukan pada 2021," tambah Nizam.
Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan episode terbaru kebijakan pendidikan Merdeka Belajar.
Baca juga: 2021, Kemendikbud Tingkatkan Anggaran Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Hingga 70 Persen
Pada episode keenam Merdeka Belajar ini, Nadiem meluncurkan kebijakan mengenai perubahan pada pendanaan perguruan tinggi.
"Sebagai upaya pengembangan Merdeka Belajar di lingkungan pendidikan tinggi, terobosan pendanaan yang fundamental untuk mengakselerasi tercapainya Indonesia maju telah kami siapkan," ujar Nadiem.
Terdapat tiga program transformasi pendanaan yang diluncurkan oleh Kemendikbud melalui kebijakan ini.
Pertama, insentif berdasarkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kedua, untuk mengakselerasi perguruan tinggi dan industri maka diluncurkan pendanaan matching fund. Ketiga, competitive fund untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi baik kurikulum dan pembelajaran yang berfokus pada sumber daya manusia yang unggul.