Tangisan Djoko Tjandra Saat Ungkap Puluhan Tahun Berusaha Agar Terbebas dari Kasus yang Menjeratnya
Djoko Tjandra menangis saat menyinggung bagaimana puluhan tahun ia berusaha untuk bisa terbebas dari kasus yang menjeratnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra meluapkan emosinya saat bersaksi di sidang kasus suap yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Di hadapan majelis hakim, terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali itu menangis saat menyinggung bagaimana puluhan tahun ia berusaha untuk bisa terbebas dari kasus yang menjeratnya.
Awalnya, Jaksa bertanya mengenai rangkaian pertemuan yang terjadi antara Djoko Tjandra, Pinangki, dan Anita Kolopaking di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pertemuan itu terjadi sebanyak tiga kali, yaitu 12, 19 dan 25 November 2019.
Djoko lantas menjelaskan bahwa pada pertemuan pertama 12 November, dirinya hanya bertemu dengan Pinangki dan Rahmat, pengusaha yang mengenalkan Pinangki dengan Djoko.
Dalam pertemuan itu, Djoko hanya menjelaskan soal latar belakang kasus korupsi yang menjadikannya terpidana, yaitu kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
Saat itu Djoko juga mengatakan tak mau berurusan langsung dengan Pinangki karena statusnya selaku jaksa.
"Kalau untuk menguruskan masalah ini kalau saya mau dibantu saya dengan senang hati, tapi saya cuma berhubungan dengan pengacara dan konsultan yang mahir di bidangnya," kata dia.
Baca juga: Djoko Tjandra Bantah Pernah Beri Uang kepada Pinangki
Maka, pada pertemuan kedua 19 November 2019, Pinangki mengajak Anita Kolopaking.
Di pertemuan itu Djoko kemudian meneken surat kuasa untuk Anita sebagai pengacaranya.
"Saudara Pinangki dengan Rahmat datang dengan Anita DW Kolipaking saat kita diskusi masalah saya. Saya di situ menunjuk Anita DW Kolipaking sebagai pengacara saya dan di situ tanggal 19 saya berikan kuasa kepadanya untuk bertindak untuk kepentingan saya," papar Djoko.
Djoko Tjandra mengaku senang dengan usaha dan upaya Pinangki dkk untuk membantunya lepas dari jerat hukum.
Dia berharap perkaranya yang sudah 20 tahun itu bisa selesai. Hanya saja saat itu Djoko juga belum terlalu yakin bila hanya satu orang Anita yang menjadi pihak swasta.
"Karena saya nggak terlalu comfortable dengan hanya Anita, maka tanggal 25 November, seminggu kemudian Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali lagi ke kantor saya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.