KPK Selisik Dana Kampanye Eks Anggota DPRD Kota Banjar
Diduga ada aliran duit proyek Dinas PUPR Kota Banjar yang digunakan untuk biaya kampanye, eks anggota DPRD Kota Banjar, Rosidin diperiksa KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menyelisik sumber dana kampanye eks Anggota DPRD Kota Banjar Rosidin.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017, Selasa (10/11/2020) kemarin.
Diduga, ada aliran duit proyek Dinas PUPR Kota Banjar yang digunakan untuk biaya kampanye Rosidin.
"Rosidin (mantan Anggota DPRD Kota Banjar) dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana untuk biaya kampanye," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/10/2020).
Baca juga: KPK Segera Temui Gubernur NTB Bahas Aset Bermasalah di Gili Trawangan
Selain Rosidin, tim penyidik KPK juga memeriksa Asda II Setda Kota Banjar Agus Eka Sumpena.
Penyidik mendalami kesaksian Agus Eka soal proses pengelolaan anggaran di Pemkot Banjar.
Selanjutnya, Acep Iwan Nugraha, wiraswasta, didalami penyidik terkait adanya aliran transaksi keuangan pada pihak tertentu.
Diduga, aliran uang itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK.
Kemudian, Pengurus CV Mutiara Prima, Entus.
Ia dimintai keterangannya oleh penyidik mengenai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.
Sementara satu saksi yakni, UU Kusnahendar, mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK.
"UU Kusnahendar (Wiraswasta/ Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima) tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan kembali," kata Ali.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Proses Penganggaran Gereja di Mimika Papua
Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.
Satu di antara lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.