Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boy William Tanya Insiden Mikrofon Mati, Ini Penjelasan Puan Maharani

Berikut penjelasan Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditanyai Boy William soal insiden mikrofon mati pada Sidang Paripurna UU Cipta Kerja

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Boy William Tanya Insiden Mikrofon Mati, Ini Penjelasan Puan Maharani
Ist
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan orasi ilmiah secara virtual dalam Kuliah Umum di Universitas Pertahanan, Senin (26/10/2020) - Berikut penjelasan Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditanyai Boy William soal insiden mikrofon mati pada Sidang Paripurna UU Cipta Kerja 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter sekaligus Youtuber, Boy William bikin vlog bareng Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dari video YouTube miliknya, Boy mengunjungi kantor wakil rakyat ditemani Puan Maharani.

Dalam video tersebut, terlihat Boy mengenakan baju batik, sedangkan Puan menggunakan kemeja hitam.

Awal video, Puan menyambut kedatangan Boy lalu mengajak presenter itu masuk ke dalam ruang kantornya.

Baca juga: Respons Puan Maharani Setelah Terima Anugerah Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Puan Maharani Pimpin Tabur Bunga dari Atas KRI 

"Ini ruang delegasi, di sini lah saya terima tamu resmi," ucap Puan.

Setelah itu, Boy memasuki ruang rapat sidang paripurna milik DPR.

Pada video itu, Boy menanyakan insiden microphone mati yang sempat viral di media sosial.

BERITA REKOMENDASI

"Itu kenapa kemaren kasus mic kok bisa tiba-tiba mati, Bu?," tanya Boy.

"Di sini DPR punya tata tertib, setiap anggota memang memiliki hak untuk berbicara."

"Pimpinan sidang harus dapat mengatur waktu berbicara," jawab Puan.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Cucu presiden pertama RI ini mengatakan, pimpinan sidang harus dapat menjaga jalannya persidangan dengan lancar.

Puan menjelaskan kejadian mic mati itu dilakukan karena memberikan kesempatan kepada pimpian sidang untuk berbicara.


"Seharusnya satu orang diberi kesempatan berbicara, tidak perlu mengulanginya lagi," ucapnya.

Tindakan mematikan mic ini didasari permintaan pimpinan sidang yang duduk di sebelah Puan.

Baca juga: Puan Maharani Sampaikan Empat Aspek Dukungan DPR RI Untuk Sishankamrata di Unhan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas