Kompolnas Beberkan Kriteria Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januar 2021 mendatang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januar 2021 mendatang.
Hingga kini, bursa calon pengganti eks Kabareskrim itu pun semakin memanas.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan calon Kapolri harus berasal dari perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan.
Hal tersebut sebagaimana diatur pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia.
Baca juga: Biodata Sutarman, Eks Kapolri yang Pernah Ditawari Jadi Dubes Tapi Memilih Bertani di Kampung
"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bakal bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Menurut Poengky, nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka pihaknya akan berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002.
Baca juga: Jelang Pergantian Kapolri, Korps Bhayangkara Bakal Mutasi Besar-besaran, Bintang Tiga Bertambah
Selain tentang jenjang kepangkatan, calon Kapolri juga harus memiliki jenjang karir atau pengalaman penugasan yang luas.
Selain itu, juga memiliki jejak karir dan prestasi yang mumpuni
"Pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian. Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik," jelasnya.
Baca juga: Kapolri Pertama Soekanto, Sultan Babullah Hingga Rumagesan Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Poengky menyampaikan Kompolnas nantinya juga akan mengusulkan sejumlah nama calon Kapolri yang bisa menjadi pertimbangan Jokowi.
Namun hingga kini, pihaknya masih belum bisa membocorkan lebih lanjut.
"Belum, nanti kalau sudah waktunya akan kami sampaikan," katanya.
Korps Bhayangkara Bakal Mutasi Besar-besaran