300 Hari Harun Masiku Buron, Saor Siagian Soroti Lemahnya Wibawa Pimpinan KPK
Menurut Saor, polemik Harun Masiku ini adalah persoalan kepemimpinan KPK sendiri yang diketuai Firli Bahuri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis antikorupsi Saor Siagian menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu tersangka korupsi Harun Masiku yang kini genap 300 hari menyandang status buronan.
Menurut Saor, polemik Harun Masiku ini adalah persoalan kepemimpinan KPK sendiri yang diketuai Firli Bahuri.
"Lemahnya wibawa dari ketua ini. Tentu dalam konsep kepemimpinan KPK kolektif kolegial, tapi simbolnya di (pimpinan) KPK," kata Saor saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Ada dua pertanyaan yang menggantung di publik soal Harun Masiku selama ini. Saor memisahkan dua kemungkinan; apakah memang Harun Masiku pandai bersembunyi atau justru ada yang melindungi eks politikus PDIP tersebut.
Baca juga: 300 Hari Harun Masiku Menghilang Bak Ditelan Bumi, ICW Desak KPK Evaluasi Deputi Penindakan
"Bahwa dia diduga lari ke PTIK, yang mana itu simbol dari kepolisian, penegak hukum yang mustinya bersinergi dengan KPK sebagai pengawas dalam konteks penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di ranah korupsi. Tapi yang terjadi justru rivalitas," katanya.
Namun, dalam rivalitas tersebut, Saor menilai justru KPK yang terlihat lemah, padahal KPK hadir karena dua lembaga hukum yakni kepolisian dan kejaksaan saat itu minim kepercayaan di masyarakat.
Baca juga: Minta KPK Jadikan Hadiah Pemburu Harun Masiku, MAKI Tolak Uang SGD100 Ribu Dikembalikan
"Dan dugaan saya bukan karena Harun Masiku pintar bersembunyi. Bukan tidak mungkin ada yang melindungi, tapi karena dia tidak takut kepada pimpinan KPK, mereka bisa bermain-main dan akhirnya belum tertangkap sampai saat ini," kat Saor.
Dirinya pun meminta Firli fokus untuk memburu Masiku ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat seremonial.
Ini menjadi penting menurut Saor, karena permasalahan Firli sebelum menjadi Ketua KPK adalah dugaan pelanggaran etik saat bertemu eks Gubernur NTB Zainul Majdi dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Jangan sampai dia (Firli) ini dikontrol orang partai. Ini penting gitu loh. Setidaknya dia dalam 300 hari ini fokus menangkap. Jangan komentar-komentar yang lain," ujar Saor.
Baca juga: Kritik ICW Terhadap KPK Soal Harun Masiku: Bukan Tak Mampu Menangkap tapi Tak Mau
Seperti diketahui, Harun bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Ketiga tersangka itu diketahui sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman berbeda-beda.
Harun diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.