Diikuti 1.476 Peserta, MTQ Tingkat Nasional Digelar dengan Protokol Kesehatan
Nantinya kegiatan yang diikuti 1.476 peserta akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-28 siap digelar di Provinsi Sumatera Barat.
Nantinya kegiatan yang diikuti 1.476 peserta akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Disediakan hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan jaga jarak di seluruh arena MTQN, baik saat pendaftaran, malam ta'aruf, pembukaan, pelantikan dewan hakim hingga saat perlombaan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa kegiatan MTQ. merupakan kegiatan monumental di mana peristiwa yang dipenuhi nilai sejarah.
"MTQ adalah kegiatan monumental yang sudah menyejarah di Indonesia. Mari kita merawat dan menjaganya, baik pelaksanaan maupun mutunya." ungkap Kamaruddin diketerangannya, Jum'at (13/11/20).
MTQ yang dilaksanakan dari tingkat kecamatan hingga nasional ini merupakan even yang mendidik dan mampu mendekatkan masyarakat luas untuk mencintai Al-Qur'an sebagai pedoman hidup ummat Islam di Indonesia.
Baca juga: Yogyakarta dan NTT Tidak Kirimkan Perwakilan ke Ajang MTQ Nasional 2020
"Mari secara ketat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 agar kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat ini tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19." tambahnya.
Peserta mulai berdatangan di Kota Padang sejak Kamis (12/11/20).
Peserta yang sudah tiba terlebih dahulu melakukan daftar ulang dengan menggunakan sidik jari.
Setelah proses daftar ulang, diadakan malam ta'aruf dan pelantikan dewan serta majelis hakim. MTQN ke-28 akan dibuka secara resmi di Stadion Nagari Sikabu, Padang Pariaman, Sumbar pada Sabtu (14/11/20) malam.
Dalam sejarahnya, MTQ telah ada sejak tahun 1940-an sejak berdirinya Jami'iyyatul Quro' wal Huffazh oleh ormas Nahdhatul Ulama. MTQ kemudian dilombakan pada tingkat nasional pada tahun 1968 di Makassar, Sulawesi Selatan pada era Menteri Agama K.H. Muhammad Dahlan yang saat itu juga menjadi Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama' (PBNU).
Sebelum menjadi tuan rumah MTQN ke-28, Provinsi Sumbar pernah menjadi tuan rumah MTQN ke-13 pada tahun 1983, tepatnya 37 tahun silam.
Dalam perjalanannya, MTQ Nasional diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Sebelumya, MTQ Nasional dilangsungkan setiap tahun, yakni dari tahun 1968 sampai 1977. Pada tahun 1979 hingga tahun 1985, MTQ Nasional dilangsungkan setiap dua tahun sekali.
Penyelenggaraan MTQ Nasional pernah dilangsungkan setiap tiga tahun, yakni MTQ tahun 1988 sampai tahun 2003. Sejak MTQN ke-21 pada tahun 2006 di Kendari hingga MTQN ke-28 tahun 2020 di Sumatera Barat, even nasional ini dihelat setiap dua tahun.
MTQN ke-28 di Sumbar ini, ada dua peserta menyatakan diri tidak mengikuti MTQN ke-28, yakni Yogyakarta dan NTT, dikarenakan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Meski dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan MTQN ke-28 dipenuhi optimisme seluruh peserta, panitera, dewan hakim, dan masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.