Kapolri Idham Azis Pensiun Tahun Depan, Legislator Gerindra: Warisan Polri Tak Pandang Bulu
Selama menjabat sebagai Kapolri, Idham Azis meninggalkan warisan bagi jajarannya, yakni Polri yang tak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis diketahui akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi kinerja Idham Azis yang menggantikan Tito Karnavian.
"Kami mengapresiasi kinerja Pak Idham Azis yang akan segera pensiun," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/11/2020).
Menurut Habiburokhman, selama Idham menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara yang bersangkutan telah meninggalkan legacy atau warisan bagi jajarannya.
Warisan itu, kata Habiburokhman, adalah Polri yang tak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Beliau meninggalkan legacy bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," jelasnya.
Politikus Gerindra tersebut merujuk kepada kasus Djoko Tjandra yang terus diusut oleh jajaran Idham Azis.
Tak tanggung-tanggung, dua jenderal polisi yang diduga terlibat juga diusut tanpa pengecualian.
"Keberanian Polri untuk mengusut kasus-kasus yang melibatkan petingginya sendiri seperti kasus Djoko Tjandra benar-benar bernilai positif," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, bursa calon pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis semakin memanas.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan calon Kapolri harus berasal dari perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan.
Hal tersebut sebagaimana diatur pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia.
"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bakal bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Baca juga: Kompolnas Beberkan Kriteria Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
Baca juga: Kompolnas Apresiasi Operasi Zebra Polri yang Edukatif dan Humanis
Menurut Poengky, nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002.
Selain tentang jenjang kepangkatan, calon Kapolri juga harus memiliki jenjang karir atau pengalaman penugasan yang luas serta memiliki jejak karir dan prestasi yang mumpuni
"Pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian. Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik," jelasnya.
Poengky menyampaikan Kompolnas nantinya juga akan mengusulkan sejumlah nama calon Kapolri yang bisa menjadi pertimbangan Jokowi.
Namun hingga kini, pihaknya masih belum bisa membocorkan lebih lanjut.
"Belum, nanti kalau sudah waktunya akan kami sampaikan," katanya.
Korps Bhayangkara Bakal Mutasi Besar-besaran
Mutasi besar akan terjadi di tubuh Polri menjelang pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis pada Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima Ind Police Watch (IPW).
"Mutasi itu akan ada dua sampai tiga jenderal bintang dua yang bakal naik menjadi bintang tiga. Para perwira yang naik menjadi bintang tiga itu dipastikan akan masuk dalam bursa calon Kapolri untuk menggantikan Idham Azis," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: IPW Dorong Polri Proses Kasus Hukum yang Membelit Habib Rizieq Shihab
Dari pendataan IPW menjelang pensiunnya Kapolri, akan cukup banyak perwira Polri yang bakal pensiun.
Sedikitnya ada 30 jenderal yang akan pensiun menjelang suksesi Kapolri pada Januari mendatang.
Menurut Neta, jenderal itu pensiun mulai dari bulan November, Desember, dan Januari 2020.
Mereka yang pensiun tersebut terdiri dari tiga komisaris jenderal (Komjen), delapan inspektur jenderal (Irjen), dan 19 brigadir jenderal (Brigjen).
"Yang terbanyak adalah alumni Akpol 86 ada 15 jenderal yang pensiun, terdiri dari empat Irjen dan 11 brigjen. Akpol 85 ada 14 jenderal, tiga Komjen, empat Irjen, dan tujuh Brigjen. Akpol 87 satu jenderal yang pensiun dengan pangkat Brigjen. Begitu juga Akpol 88A teman satu angkatan Idham Azis hanya satu Brigjen yang pensiun, yakni Brigjen Ahmad Fachruzzaman yang pensiun 10 Januari," jelasnya.
Baca juga: Pengendara Moge Aniaya Anggota TNI, 4 Orang Jadi Tersangka dan Permintaan IPW ke Pimpinan HOG
Sementara itu, tiga komisaris jenderal yang akan pensiun adalah Kepala BNN Komjen Heru Winarko yang pensiun 1 Desember, Sekjen Kementerian KKP Komjen Antam Novambar, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Didid Widjarnardi.
Dengan adanya tiga Komjen yang pensiun, maka akan ada tiga perwira Polri yang berpangkat Irjen yang akan naik menjadi Komjen.
Ketiga Pati yang disebut akan naik menjadi bintang tiga itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi, dan Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil.
"Selain itu, jika Polri jadi menaikkan pangkat Dankor Brimob dari bintang dua menjadi bintang tiga, peluang Dankor Brimob masuk bursa calon Kapolri pun terbuka lebar," jelasnya.
Dengan bergesernya sejumlah jenderal bintang dua menjadi bintang tiga, Neta menyebutkan bursa calon Kapolri pengganti Idham Azis akan semakin riuh.
"Yang pasti sebelum pensiun 30 Januari 2021, kepimpinan Kapolri Idham Azis masih akan diuji lagi dengan dua even besar, yakni pengamanan Pilkada Serentak 9 Desember dan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," tukas Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.