Ramai Pembahasan Siapa Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis, Ini Respons Mabes Polri
Lebih lanjut, Awi meminta masyarakat menunggu rangkaian proses dan mekanisme penunjukkan Kapolri yang akan dijalankan tak kurang dari 2 bulan lagi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya menghormati banyaknya nama yang beredar dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis.
Diketahui Jenderal Polisi Idham Azis akan pensiun pada Januari 2021 mendatang.
Menurutnya, penunjukkan calon pengganti Kapolri tentunya tetap menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terkait bursa calon Kapolri kami sangat menghormati itu pendapat dari rekan-rekan di luar polri eksternal Polri terkait bursa kapolri. Kembali lagi Mabes Polri menghormati terkait dengan keputusan tujukan Kapolri itu adalah hak preogratif dari Presiden RI," kata Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Kompolnas Beberkan Kriteria Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
Lebih lanjut, Awi meminta masyarakat menunggu rangkaian proses dan mekanisme penunjukkan Kapolri yang akan dijalankan tak kurang dari 2 bulan lagi.
"Mari sama-sama kita tunggu bagaimana keputusannya nanti. Tentunya nanti pada waktunya dari Bapak Presiden akan menentukan itu," ujar Awi.
Diberitakan sebelumnya, mutasi besar akan terjadi di tubuh Polri menjelang pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis pada Januari 2020 mendatang.
Baca juga: Jelang Pergantian Kapolri, Korps Bhayangkara Bakal Mutasi Besar-besaran, Bintang Tiga Bertambah
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima Ind Police Watch (IPW).
"Mutasi itu akan ada dua sampai tiga jenderal bintang dua yang bakal naik menjadi bintang tiga. Para perwira yang naik menjadi bintang tiga itu dipastikan akan masuk dalam bursa calon Kapolri untuk menggantikan Idham Azis," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Dari pendataan IPW menjelang pensiunnya Kapolri, akan cukup banyak perwira Polri yang bakal pensiun.
Sedikitnya ada 30 jenderal yang akan pensiun menjelang suksesi Kapolri pada Januari mendatang.
Menurut Neta, jenderal itu pensiun mulai dari bulan November, Desember, dan Januari 2020.
Mereka yang pensiun tersebut terdiri dari tiga komisaris jenderal (Komjen), delapan inspektur jenderal (Irjen), dan 19 brigadir jenderal (Brigjen).
Baca juga: Kapolri Harap Jajaran Humas Polri Jadi Sumber Informasi yang Mudah Diakses
"Yang terbanyak adalah alumni Akpol 86 ada 15 jenderal yang pensiun, terdiri dari empat Irjen dan 11 brigjen. Akpol 85 ada 14 jenderal, tiga Komjen, empat Irjen, dan tujuh Brigjen. Akpol 87 satu jenderal yang pensiun dengan pangkat Brigjen. Begitu juga Akpol 88A teman satu angkatan Idham Azis hanya satu Brigjen yang pensiun, yakni Brigjen Ahmad Fachruzzaman yang pensiun 10 Januari," jelasnya.
Sementara itu, tiga komisaris jenderal yang akan pensiun adalah Kepala BNN Komjen Heru Winarko yang pensiun 1 Desember, Sekjen Kementerian KKP Komjen Antam Novambar, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Didid Widjarnardi.
Dengan adanya tiga Komjen yang pensiun, maka akan ada tiga perwira Polri yang berpangkat Irjen yang akan naik menjadi Komjen.
Ketiga Pati yang disebut akan naik menjadi bintang tiga itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi, dan Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil.
"Selain itu, jika Polri jadi menaikkan pangkat Dankor Brimob dari bintang dua menjadi bintang tiga, peluang Dankor Brimob masuk bursa calon Kapolri pun terbuka lebar," jelasnya.
Dengan bergesernya sejumlah jenderal bintang dua menjadi bintang tiga, Neta menyebutkan bursa calon Kapolri pengganti Idham Azis akan semakin riuh.
"Yang pasti sebelum pensiun 30 Januari 2021, kepimpinan Kapolri Idham Azis masih akan diuji lagi dengan dua even besar, yakni pengamanan Pilkada Serentak 9 Desember dan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," ucap Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.