Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kompol Dzul Fadlan, Dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya Buntut Kasus Pemerasan DWP

Inilah sosok Kompol Dzul Fadlan, salah satu polisi yang dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan WN Malaysia di konser DWP.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Kompol Dzul Fadlan, Dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya Buntut Kasus Pemerasan DWP
Kolase Tribunnews/net
Ilustrasi - Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlihat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia. Mereka berasal dari Polsek Metro Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.- Inilah sosok Kompol Dzul Fadlan, salah satu polisi yang dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan WN Malaysia di konser DWP. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pejabat Kabsudit hingga Kasat Narkoba dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024, di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Ya, benar (ada mutasi)" kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

Seluruh anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan). 

Adapun jumlah oknum polisi anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi itu ada sebanyak 34 orang.

Salah satu oknum polisi yang terkena mutasi imbas kasus pemerasan DWP tersebut adalah Kompol Dzul Fadlan.

Berita Rekomendasi

Sosok Dzul Fadlan sebelumnya dikenal menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Namun, karena terlibat dalam pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia di konser DWP, Dzul Fadlan kemudian dimutasi.

Dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dzul Fadlan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2024.

Baca juga: Daftar Nama 34 Anggota Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

Berdasarkan catatan LHKPN tersebut, Dzul Fadlan diketahui tak mempunyai utang sepeser pun.

Dia juga tercatat tak memiliki aset tanah dan bangunan.

Namun, dia memiliki tiga motor dan dua mobil yang dicantumkan pada LHKPN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas