Sosok Kompol Dzul Fadlan, Dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya Buntut Kasus Pemerasan DWP
Inilah sosok Kompol Dzul Fadlan, salah satu polisi yang dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan WN Malaysia di konser DWP.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Sub Total Rp.652.500.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp.652.500.000
Apa Itu Pamen Yanma dan Tugasnya?
Sebagai informasi, Pamen Yanma Polda Metro Jaya masih menjadi satu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.
Dikutip dari korlantas.polri.go.id, dalam Peraturan Kepolisian RI, Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Dalam Peraturan Kepolisian Negara No 14 Tahun 2018, Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas.
Tugasnya meliputi pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan dalam lingkungan Polda.
Yanma Polri dipimpin oleh Kepala atau disebut Kayanma yang dijabat oleh Perwira menengah (Pamen), berpangkat Komisaris Besar.
Yanma Polri sendiri kerap dianggap sebagai 'tempat parkir' bagi perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.
Namun, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan polisi yang bermasalah.
Uang Hasil Pemerasan di Konser DWP Capai Rp2,5 Miliar
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, meralat nominal uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.
Di mana, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.
Angka tersebut diketahui lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar, sebagaimana pengakuan korban.
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.