Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123

Token listrik PLN gratis bulan November 2020, akses login pln.co.id atau WA 08122123123 untuk klaimnya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123
Instagram @pln_id
Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Klaim token listrik gratis dan diskon bulan November dari PLN dengan login www.pln.co.id atau WA 08122123123.

Token listrik gratis dan diskon 50 persen masih bisa diakses sampai akhir tahun 2020.

Diskon 50 persen diperuntukan bagi pelanggan 900VA dan token listrik gratis untuk pelanggan 450VA

Awalnya, pemerintah hanya memberikan token listrik gratis dan diskon 50 persen selama 3 bulan.

Namun, program stimulus ini diperpanjang hingga Desember 2020.

Berikut cara klaim token listrik gratis PLN bulan November yang dilansir dari web.pln.co.id:

Baca juga: Ini Cara Klaim Stimulus Token Listrik Gratis dari PLN November 2020, Chat WA atau Login Portal PLN

Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020.
Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020. (Instagram @pln123_official)

Melalui Website

Berita Rekomendasi

1. Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis atau Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau WhatsApp ke Nomor PLN untuk Klaim Token Listrik Gratis November 2020

Segera login www.pln.co.id dan pilih stimulus Covid-19 untuk klaim token listrik gratis PLN bulan November 2020.
Segera login www.pln.co.id dan pilih stimulus Covid-19 untuk klaim token listrik gratis PLN bulan November 2020. (Tangkap Layar www.pln.co.id)

Melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” imbuh Made selaku Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN.

Berikut daftar golongan pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50% yang dikutip dari sumber yang sama:

1. Rumah Tangga 450VA pembebasan tagihan atau token gratis.

2. Rumah Tangga 900VA bersubsidi diskon 50 persen tagihan atau token listrik.

3. Bisnis Kecil 450VA pembebasan tagihan atau token gratis.

4. Industri Kecil 450 VA pembebasan tagihan atau token gratis.

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif atau Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020, Login www.pln.co.id dan Pilih Stimulus Covid-19

Token Listrik Gratis PLN 2020.
Token Listrik Gratis PLN 2020. (Instagram @pln123_official)

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif atau Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Bagi pelanggan pascabayar, litrik gratis dan diskon listrik langsung mengurangi tagihan rekening listrik bulan November.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan prabayar yang berhak mendapatkan stimulus ini dapat mengambil tokennya melalui website ataupun layanan Whatsapp yang telah disediakan,” jelas Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made.

(Tribunnews.com/Nadya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas