Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana 

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.

Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Kritik Kerumunan Rizieq Shihab, dr Tirta Nilai Pemprov DKI Setengah-setengah: Saya Butuh Keadilan

Baca juga: Soal Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ketua Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Mengizinkan

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan."

"Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Mahfud menjelaskan, peringatan yang dikeluarkan lantaran penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta."

"Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan, Termasuk Habib Rizieq Shihab

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Sanksi Aparat yang Tidak Tegas Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19

Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.

Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.


"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas