Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doni Monardo: Pemprov DKI Jakarta Tak Pernah Terbitkan Izin Kegiatan Kerumunan di Petamburan

doni monardo mengatakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak seperti di Petamburan tidak pernah mendapatkan izin

Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
zoom-in Doni Monardo: Pemprov DKI Jakarta Tak Pernah Terbitkan Izin Kegiatan Kerumunan di Petamburan
ist
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak, seperti yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/11) tidak pernah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak, seperti yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/11) tidak pernah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Doni sebagaimana sesuai informasi yang dia dapatkan dari pihak Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Sebut Gubernur Anies Tak Pernah Beri Izin Acara Rizieq Shihab di Petamburan

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Puji Gubernur Anies Beri Denda Tertinggi Acara Rizieq Shihab di Petamburan

"Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan,” ujar Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

Sehingga Doni minta agar informasi tersebut tidak menjadi kekeliruan di tengah masyarakat.

"Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta. Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya,” kata Doni.

Satgas DKI Jakarta Berikan Sanksi Tegas

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, Satgas DKI Jakarta telah memberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu terhadap para pelanggar peraturan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Adapun sanksi tersebut telah diberikan kepada sebanyak 17 orang berupa denda sebesar Rp 1,5 juta dan sanksi fisik kepada 19 orang yang melanggar protokol kesehatan pada kegiatan di Petamburan. Atas hal itu, Doni mengapresiasi kepada tim Satgas DKI Jakarta atas penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI, yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan,” ungkap Doni.

“Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang, dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang, dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp 1,5 juta,” imbuhnya.

Di sisi lain, Doni juga mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melayangkan surat denda administrasi sebesar Rp 50 juta kepada panitia penyelenggara kegiatan yang menimbulkan banyak kerumunan orang di Petamburan.

Menurutnya, jumlah denda tersebut merupakan yang tertinggi. Doni menyebut, apabila pada kemudian hari hal itu terulang lagi, maka pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melipat gandakan besaran denda tersebut.

"Gubernur Anies, telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah 50 juta rupiah kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Denda ini adalah denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari, masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah,” jelas Doni.

Kesadaran Individu Modal Utama Perangi Virus Corona

Di sisi lain, Doni meminta kepada seluruh pihak agar dapat memiliki kesadaran penuh untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik pada masa pandemi Covid-19.

Sebab, hanya dengan cara itu setiap orang dapat terlindung dari virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru penyebab Covid-19.

Dia tidak ingin masyarakat hanya patuh karena ada sanksi atau paksaan, namun murni kesadaran dari masing-masing pihak.

"Kita sekali lagi mengajak kepada semua pihak, betul-betul ada kesadaran. Jangan karena dipaksa, jangan karena mungkin adanya sanksi, baru patuh. Tidak boleh,” pinta Doni.

Selanjutnya, Doni mengatakan bahwa Covid-19 dapat menyerang manusia kapanpun, di manapun dan dalam kondisi apapun. Oleh sebab itu, kesadaran dari diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi sangat penting.

"Menghadapi Covid ini, kesadaran kita harus total. Saya ulangi lagi, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih, karena Covid menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja. Dokter sudah berada di sini sejak bulan April,” jelas Doni.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar dapat memahami bahwa pemerintah telah bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat, khususnya untuk menangani pandemi yang melanda hampir seluruh dunia sejak awal 2020.

Sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat tidak membuat perjuangan seluruh komponen dan unsur terkait tidak menjadi sia-sia.

"Kami bertugas sejak akhir Januari yang lalu setelah Bapak Presiden menugaskan warga negara kita pulang dari Wuhan, sampai hari ini nyaris tidak ada waktu istirahat,” tutur Doni.

Pemberian Masker ke Satgas Petamburan Bukan untuk Mendukung Terselenggaranya Kegiatan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemberian masker dan handsanitizer bukan merupakan suatu bentuk dukungan digelarnya kegiatan di Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/11) malam.

Adapun pemberian masker tersebut menjadi langkah terakhir setelah sebelumnya dinilai bahwa kegiatan di Petamburan tidak dapat dicegah, meskipun Pemerintah Pusat telah memberikan himbauan melalui Pemerintah Daerah kepada seluruh pihak terkait larangan digelarnya aktivitas yang menimbulkan kerumunan, demi memutus penyebaran Covid-19.

Sehingga, langkah pemberian masker juga semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.

"Sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker. Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

"Pemberian masker ini bukanlah merupakan bagian dari upaya mendukung acara. Dari awal kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, baik kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta,, serta para pejabat dinas-dinas terkait di DKI Jakarta,” imbuhnya.

Doni mengakui bahwa apa yang telah dilakukan demi menegakkan perlindungan kepada masyarakat dari penularan Covid-19 sempat menuai pro dan kontra. Untuk itu Doni meminta maaf kepada seluruh pihak dan berharap fungsi peran serta tujuan yang telah dilakukan dapat dipahami serta menjadi komitmen bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang senang,” ucap Doni.

“Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Doni juga meminta kepada seluruh pihak termasuk agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang menciptakan kerumunan. Sebab, hal itu dapat berpotensi menimbulkan adanya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di tengah kerumunan.

"Sekali lagi kepada semua pihak, terutama kepada tokoh-tokoh yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan tolong ini ditunda dulu sampai kondisi pandemi ini bisa kita kendalikan,” pungkas Doni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas