Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinangki Tak Menampik Pengakuan Suami Soal Perjanjian Pisah Harta dan Brankas Berisi Mata Uang Asing

inangki Sirna Malasari membenarkan semua keterangan suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dalam sidang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pinangki Tak Menampik Pengakuan Suami Soal Perjanjian Pisah Harta dan Brankas Berisi Mata Uang Asing
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pinangki Sirna Malasari membenarkan semua keterangan suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).

Yogi yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan sejumlah hal.

Antara lain soal adanya perjanjian pranikah yang diminta Pinangki.

Dalam perjanjian itu harta dari Yogi dan Pinangki dipisah.

Baca juga: Meski Berstatus Suami, AKBP Yogi Tak Tahu Berapa Penghasilan Pinangki Sebagai Jaksa

Alasannya karena Pinangki membawa harta kekayaan dari mantan suami terdahulu.

Sehingga pemisahan itu dilakukan dengan tujuan tidak tercampur satu sama lain.

BERITA REKOMENDASI

"Dia juga membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," kata Yogi.

Baca juga: Tangis Pinangki Saat Suami Cerita Ketidak Harmonisan Rumah Tangga dalam Sidang

Selain itu, Yogi juga mengungkap bahwa Pinangki memiliki brankas pribadi di apartemen Darmawangsa Essence.

Diungkapkannya, Brankas itu nyaris terisi penuh dengan mata uang asing.

Yogi sendiri tidak memiliki akses membuka brankas lantaran kodenya hanya diketahui Pinangki seorang.

Suami Pinangki itu turut mengungkap soal hubungannya dengan sang istri yang kurang harmonis, hingga ketidaktahuan mengenai penghasilan yang didapat Pinangki atas profesinya sebagai jaksa.


Setelah rampung menjawab pertanyaan dari jaksa, kuasa hukum maupun majelis hakim, kemudian hakim ketua Ignatius Eko Purwanto meminta terdakwa memberikan tanggapannya.

Baca juga: Pinangki Ajukan Perjanjian Pisah Harta Kekayaan Sebelum Menikahi Perwira Polisi

Menanggapi keterangan suaminya di persidangan, Pinangki hanya menjawab singkat. Ia membenarkan semua keterangan sang suami.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas