Cek Status BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Pandaftaran Masih Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Cek status Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), melalui eform.bri.co.id/bpum, berikut panduan mengeceknya cukup masukkan KTP dan kode verifikasinya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Humas Bank BRI
Status Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat di cek melalui eform.bri.co.id/bpum, berikut panduan mengeceknya.
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
Program BPUM ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.