Daftar Pejabat Pemprov DKI yang Diperiksa Polisi Terkait Acara Rizieq Shihab
Polisi menduga adanya tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya, hari ini, untuk dimintai klarifikasi tentang acara berkerumun yang diadakan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Polisi menduga adanya tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Anies Baswedan Singgung Pilkada, FPI Sebut Kerumunan Saat Gibran Daftar Calon Wali Kota Solo
Untuk diketahui, Rizieq menyelenggarakan pesta pernikahan putrinya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Sehari sebelumnya, Rizieq juga menggelar acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: Politisi Gerindra-Demokrat: Polisi Tak Berhak Periksa Anies Baswedan, yang Berhak Itu Hanya Mendagri
Siapa Saja yang Penuhi Panggilan Polisi?
Anies adalah salah satu pejabat Pemprov DKI yang memenuhi panggilan polisi.
Pantauan Kompas.com, Anies datang sekitar pukul 09.43 WIB. Meskipun begitu, Anies memilih tak banyak bicara kepada awak media.
Dia hanya mengatakan, tujuan kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah memberikan klarifikasi serta memenuhi undangan Kepolisian.
"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Selain Anies, ada 9 pejabat Pemprov DKI lainnya yang memenuhi undangan dari Kepolisian.
Mereka adalah:
- Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara
- Kasatpol PP DKI Arifin
- Lurah Petamburan Setiyono
- Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah\
- Kepala KUA Tanah Abang
- Camat Tanah Abang
- Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq Shihab
- serta Babinkamtibnas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Kepolisian mengundang 14 pejabat Pemprov DKI untuk dimintai klarifikasi. Namun, ada beberapa pejabat yang minta diundur waktu untuk klarifikasi.
"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi untuk bisa kita harapkan kehadirannya. Ada beberapa yang minta diundur besok, seperti saksi nikah," ujar Yusri.
Lurah Petamburan Reaktif Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.