Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer, Bisa Cair Mulai Sekarang

Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BLT gaji guru honorer sebesar Rp 1,8 juta.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer, Bisa Cair Mulai Sekarang
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Segera lOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, cek penerima BLT gaji guru honorer. 

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," kata dia.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Tahap III Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu

Apresiasi di Masa Pandemi

Nadiem menyebut BLT bagi guru honorer sebagai bentuk apresiasi di masa pandemi.

"Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kura dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini," katanya. 

"Dengan ekonomi bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," kata dia.

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT guru honorer. 

BERITA REKOMENDASI

Berikut sejumlah persyaratan penerima BLT guru honorer sebagaimana dijelaskan Nadiem Makariem dikutip dari Kompas.com

  • Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Penerima tak memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Penerima memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
  • Penerima tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.
  • Penerima tidak menerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Dian Ihsan/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas