LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer, Bisa Cair Mulai Sekarang
Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BLT gaji guru honorer sebesar Rp 1,8 juta.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," kata dia.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Tahap III Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu
Apresiasi di Masa Pandemi
Nadiem menyebut BLT bagi guru honorer sebagai bentuk apresiasi di masa pandemi.
"Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kura dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini," katanya.
"Dengan ekonomi bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," kata dia.
Syarat Penerima BLT Guru Honorer
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT guru honorer.
Berikut sejumlah persyaratan penerima BLT guru honorer sebagaimana dijelaskan Nadiem Makariem dikutip dari Kompas.com:
- Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Penerima tak memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Penerima memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
- Penerima tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.
- Penerima tidak menerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Dian Ihsan/Muhammad Idris)