Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelenggara Acara dan Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Tunda Berikan Klarifikasi Kepada Polisi

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan ada 3 elemen yang diperiksa terkait acara Habib Rizie Shihab

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penyelenggara Acara dan Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Tunda Berikan Klarifikasi Kepada Polisi
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerumunan masa saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.

10 penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperiksa kepolisian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut dimintai klarifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam penyelidikan dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan ini, ada 3 elemen yang diperiksa

"Ada tiga elemen, yakni Pemda, panitia penyelenggara, dan saksi-saksi tamu yang hadir," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Tampil Anggun, Ini Foto Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus

Hari ini, dikatakan Yusri, semua saksi yang berasal dari unsur Pemda DKI hadir semua.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah," katanya.

Adapun Yusri menyebutkan kesepuluh pihak yang dipanggil dari unsur Pemda.

Baca juga: Satu Orang yang Dipanggil Polisi Terkait Klarifikasi Acara Habib Rizieq Dinyatakan Positif Corona

"Pertama Bapak Gubernur, Walikota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum pemprov DKI, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, dan RW, Kasatpol PP, juga ada Babinkamtibmas," kata Yusri.

Sementara untuk Lurah Petamburan, Yusri menyebut yang bersangkutan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab antigen.

"Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, karena memang saat kita lakukan swab antigen yang bersangkutan reaktif atau positif. Jadi 9 orang sementara dilakukan klarifikasi," katanya.

Gali soal status PSBB DKI

Kepolisian mengungkap alasan menyelidiki dengan meminta klarifikasi kepada 10 orang yang berasal dari pemerintah daerah DKI Jakarta.

Adapun klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, 10 orang dari Pemda DKI yang dipanggil hari ini yakni Gubernur Anies Baswedan, Walikota Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Kepala KUA Tanah Abang, Kasatpol PP DKI Jakarta, Babinkamtibmas, RW, dan RT.

"Kepada Pemda (diperiksa) untuk menjelaskan status DKI saat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab, Senin (16/11/2020) malam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab, Senin (16/11/2020) malam. (Tangkap Layar Kompas TV)

Tubagus menyebut bagaimana status DKI saat ini, apakah masih PSBB.

Jika memang masih PSBB, kata Tubagus, maka ada ketentuan lain yakni soal kekarantinaan, seperti diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Baca juga: Disebut Membiarkan Acara Habib Rizieq yang Undang Kerumunan, Anies Baswedan Ngaku Sudah Beri Surat

"Pertanyaan kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar atau tidak dalam acara itu" lanjut Tubagus.

"Kalau memang ada yang dilanggar, maka telah terjadi pidana. Kalau telah terjadi pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana, baru dinaikkan ke proses penyidikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas