Polri Pastikan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian untuk Acara Reuni 212 di Monas
Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan reuni PA 212 yang rencanakan akan digelar di kawasan Monas
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Sehingga mereka akan menuduh Pemprov DKI bersikap tidak adil lantaran cuma mengizinkan Monas bisa dipakai gelaran reuni untuk PA 212 saja.
Baca juga: Anies Disarankan Tidak Izinkan Alumni 212 Gelar Reuni Akbar
"Kesbangpol sendiri sudah rapat hari Rabu. Saya ngga hadir, yang hadir kepala UPT Monas. Pada dasarnya semua SKPD keberatan, karena kalau suasana Covid-19 seperti ini, kalau satu boleh, nanti semua pasti minta dibolehkan. Kalau yang lain tidak dibolehkan, nanti bakal nanya kenapa itu boleh," jelas dia.
"Hampir semua yang diundang (rapat) menyatakan keberatan," katanya.
Namun lanjut Irfal, hasil dari semua pembahasan itu berbentuk rekomendasi.
Gubernur DKI Anies Baswedan yang nantinya akan memutuskan apakah melarang Monas dijadikan tempat reuni sesuai mayoritas suara SKPD, atau justru mengambil keputusan sendiri dan menyetujui PA 212 menggelar reuni di dalam kawasan Monas.
"Tetapi, keputusan akhir di pak Gubernur, rekomendasi yang kami kasih ke pak Gubernur, terserah pak Gubernur memperbolehkan atau tidak. Kalau boleh kita siap, kalau nggak boleh lebih bagus lagi," jelas Irfal.