Polri Tegaskan Tidak akan Keluarkan Izin Reuni 212, Jika Nekat Bakal Dibubarkan
Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana reuni aksi 212.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana reuni aksi 212.
Apabila kegiatan reuni 212 tetap digelar, Polri bakal melakukan tindakan pembubaran.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers, Selasa (17/11/2020).
"Tidak mengizinkan (reuni 212). Tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas itu," kata Awi sebagaimana dikutip dari tayangan live Breaking News KompasTV.
Penyataan Awi menegaskan penjelasan sebelumnya dimana ia menyatakan Kapolri telah dua kali mengeluarkan maklumat terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI: Monas Tidak Bisa Dipakai Lokasi Reuni 212 Karena Ada Aturan Pembatasan
Baca juga: Kesbangpol DKI Sudah Beri Rekomendasi Soal Reuni Akbar 212 di Monas, Keputusan di Tangan Anies
Terakhir, lanjut Awi, Kapolri mengeluarkan telegram yang intinya penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia mengacu pada keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.
Karena itu, Kapolri meminta para Kapolda untuk tidak ragu menegakkan protokol kesehatan.
"Kapolri dalam arahannya kepada para kasatwil untuk tidak ragu-ragu untuk mengamankan penerapan protokol kesehatan."
"Kalau masih ada kejadian-kejadian, orang yang meminta izin, Polri tidak akan mengeluarkan izin. Kalau tetap ada agar segera bubarkan. Itu perintah pimpinan sudah jelas," beber Alwi.
Sebelumnya, reuni 212 direncanakan kembali digelar di Monas pada bulan depan.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa rencana agenda tersebut sedang dalam pembahasan.
"Kita malam ini baru rapat bahas reuni," kata Slamet kepada Tribunnews, Senin (16/11/2020).
Ketika ditanya lebih lanjut, Slamet tak menjawab. Tribunnews kemudian bertanya kepada fungsionaris PA 212 lainnya.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan hal yang tak jauh berbeda.