Respons Gisel Usai Diperiksa Polisi Selama 5 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya
Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya, Selasa (17/11/2020).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, pemeriksaan Gisel berlangsung selama 5 jam lebih yang dimulai pukul 10.36 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Update Kasus Video Syur Mirip Gisel, Sang Artis Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Saksi
Gisel tampak mengenakan pakaian berwarna putih dipadu celana bahan berwarna hitam.
Ibunda dari Gempi itu didampingi tim kuasa hukumnya saat keluar dari gedung pemeriksaan.
Baca juga: Motif Penyebar Video Panas Mirip Gisel untuk Giveaway, Polisi Kini Panggil Si Artis & Buru Pembuat
Ketika keluar dari gedung pemeriksaan, Gisel enggan berbicara banyak terkait kasus yang tengah menjeratnya.
Ia hanya mengatakan pihaknya akan memenuhi prosedur hukum dalam kasus yang membelitnya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus peredaran video asusila tersebut.
Gisel tampak berlalu melalui kerumunan awak media dan masuk ke dalam mobil Alphard berwarna putih.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.
Baca juga: Polri Bidik Satu Akun Lagi Diduga Kuat Sebarkan Secara Masif Video Asusila Mirip Artis Gisel
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.