Tenaga Pendidikan Non-PNS dari PAUD hingga Dosen Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta
Nadiem menjelaskan, subsidi upah diberikan untuk membantu para tenaga honorer yang mengalami tekanan di tengah situasi pandemi.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sibsidi Upah (BSU) kembali diberikan pemerintah, kali ini untuk guru dan tenaga kependidikan non-pns.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarin hari ini, Selasa (17/11/2020) hari ini meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan.
Nadiem mengatakan, bantuan tersebut bakal diberikan kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan yang meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non PNS alias honorer.
Bantuan tersebut diberikan sebanyak satu kali kepada masing-masing penerima.
"Dosen, guru, non PNS, guru kepala sekolah, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi serta operator sekolah termasuk dalam bantuan BSU," ujar Nadiem ketika peluncuran program di Youtube Kemendikbud.
Nadiem mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada 2.034.732 juta orang.
Baca: Menaker Upayakan Pekan Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Disalurkan Dua Tahap Sekaligus
Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
"Ini termasuk swasta, mereka berhak mendapat bantuan pemerintah, termasuk 237.000 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem.
Nadiem menjelaskan, subsidi upah diberikan untuk membantu para tenaga honorer yang mengalami tekanan di tengah situasi pandemi.
Pasalnya, para guru menghadapi beragam gejolak dalam menjalankan tugas, baik dari sisi pembelajaran maupun ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.