20 November Diperingati sebagai Hari Anak Universal, Begini Sejarahnya
Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Begini sejarah peringatan Hari Anak Nasional.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November.
Tahun ini, Hari Anak Universal jatuh pada Jumat (20/11/2020) lusa.
Hari Anak Universal ditetapkan pertama kali pada 1954 oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pemilihan tanggal 20 November sebagai Hari Anak Universal tidaklah sembarang.
Tujuan peringatan Hari Anak Universal untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak.
Situs resmi United Nations menulis, pada14 Desember 1954, Majelis Umum PBB merekomendasikan agar semua negara menetapkan Hari Anak Universal.
Baca juga: Gramedia Bagikan Seribu Buku untuk Peringati Hari Anak Jakarta Membaca
Setelah penetapan Hari Anak Universal, PBB kemudian menerapkan berbagai hak anak yang diatur dalam berbagai aturan.
Hak-hak itu antara lain sebagai anak harus mendapat perlindungan dan berbagai fasilitas lainnya.
Setiap anak juga tidak boleh dibedakan berdasarkan penampilannya.
Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan fasilitas kesehatan serta pendidikan yang baik.
Hak-hak anak ini diatur dakan Deklarasi Hak Anak.
Selain Deklarasi Hak Anak, sebanyak 191 negara juga menandatangani perjanjian yang disebut Konvensi Hak Anak.
Konveksi Hak Anak adalah pelaksanaan dari hak anak yang sudah ada dalam Deklarasi Hak Anak.
Setiap negara yang menandatangani harus menjalankannya.
Tahun ini, krisis Covid-19 sudah mengakibatkan krisis hak-hak anak.
Pada peringatan Hari Anak Universal, seluruh bangunan terkenal di dunia akan berubah menjadi biru.
Seperti Tembok China, Menara Eiffel dan bangunan lainnya akan menyala biru.
Bagi yang ingin mengikuti perayaan bisa mengenakan sesuatu yang berwarna biru.
(Tribunnews.com/Nadya)