Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id
Untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta, Anda hanya perlu login di info.gtk.kemdikbud.go.id. Simak juga syaratnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Segera login laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer.
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS).
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah atau BLT gaji honorer yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang.
"Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah.
Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Cara Pencairannya
Untuk siapa BLT honorer ini?
BLT gaji honorer ini akan diberikan kepada:
- 1,6 juta guru dan pendidik
- 162.277 dosen
- 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Terkait anggaran Kemendikbud, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im melaporkan total pagu Kemendikbud menjadi Rp85,6 triliun setelah koreksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai unit.
Realisasi hingga per 14 November 2020 berada pada 62,21% pada akhir Desember ditargetkan realisasi Kemendikbud mencapai lebih dari 97%.
"Yang terbesar adalah penyaluran subsidi kuota internet Rp3,7 triliun, Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp3,6 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 2 triliun," jelas Ainun dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.
Baca juga: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Syarat Pencairannya
Baca juga: Guru Honorer dan PTK Non-PNS Akan Terima Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Simak Syarat Pencairannya
Apa syarat penerimanya?
Berikut adalah syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud maupun Kemenag, dikutip dari TribunStyle, diantaranya:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.