Hari Anak Sedunia 20 November 2020, Berikut Konvensi Hak Anak yang Perlu Diketahui
Hari Anak Sedunia atau World Children's day diperingati setiap tanggal 20 November.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November.
Tahun ini, Hari Anak Sedunia jatuh pada hari Jumat (20/11/2020).
Hari Anak Sedunia adalah hari aksi tahunan UNICEF untuk anak-anak, oleh anak-anak.
United Nations International Children's Emergency Fund atau UNICEF adalah organisasi yang memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan sejahtera jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang.
Baca juga: 20 November Diperingati sebagai Hari Anak Universal, Begini Sejarahnya
Baca juga: Sejarah Hari Anak Sedunia, Diperingati Tiap 20 November, Berikut Ucapan Hari Anak Sedunia
Dikutip dari laman UNICEF, tahun ini, krisis COVID-19 telah mengakibatkan krisis hak-hak anak.
UNICEF dan mitranya menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan Six-Point Plan atau Rencana Enam Poin untuk melindungi Anak-anak:
1. Pastikan semua anak belajar, termasuk dengan menutup kesenjangan digital.
2. Menjamin akses ke layanan kesehatan dan gizi dan membuat vaksin terjangkau dan tersedia untuk setiap anak.
3. Dukung dan lindungi kesehatan mental anak-anak dan remaja dan akhiri pelecehan, kekerasan berbasis gender, dan penelantaran di masa kanak-kanak.
4. Meningkatkan akses ke air bersih, sanitasi dan kebersihan serta mengatasi degradasi lingkungan dan perubahan iklim.
5. Membalikkan peningkatan kemiskinan anak dan memastikan pemulihan inklusif untuk semua.
6. Menggandakan upaya untuk melindungi dan mendukung anak dan keluarganya yang hidup melalui konflik, bencana dan pengungsian.
Baca juga: Gramedia Bagikan Seribu Buku untuk Peringati Hari Anak Jakarta Membaca
Konvensi Hak Anak: Versi anak-anak
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Anak merupakan kesepakatan penting oleh negara-negara yang telah berjanji untuk melindungi hak-hak anak.