''Awan Gelap, Langit Hitam'' 532 Prajurit Kopassus Bersenjata Lengkap Siap Hancurkan Musuh
Hanya butuh waktu sekira enam menit setelah sirine dibunyikan, sebanyak 532 personel Kopassus telah berbaris rapi di lapangan apel dan siap menerima
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Awan gelap, langit hitam. Awan gelap langit hitam. Awam gelap, langit hitam!" kata Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Mohammad Hasan memerintahkan seluruh pasukannya berkumpul dan bersiap lewat HT di tangannya.
Beberapa detik setelahnya suara sirine meraung-raung menggema bersahutan dengan kode awan gelap, langit hitam yang disiarkan melalui pengeras suara di kompleks Mako Kopassus.
Dalam hitungan menit satu per satu pasukan bersenjata lengkap berlari menuju lapangan apel.
Selain membawa berbagai jenis senjata sesuai dengan tugasnya masing-masing mereka juga tampak membawa ransel, helm, masker, rompi anti peluru, serta tas berisi peralatan yang digunakan untuk bertempur.
Tampak juga sejumlah pasukan Satuan Penanggulangan Teror (Sat-81) membawa anjing pelacak.
Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan taktis dan angkut juga terlihat melaju membentuk barisan di hadapan pasukan.
Hanya butuh waktu sekira enam menit setelah sirine dibunyikan, sebanyak 532 personel Kopassus telah berbaris rapi di lapangan apel dan siap menerima perintah.
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta kepada Hasan untuk mengumpulkan seluruh prajurit Kopassus saat melakukan inspeksi mendadak di Mako Kopassus Cijantung pada Kamis (19/11/2020).
Setelah seluruh prajurit berkumpul, Hadi kemudian berkeliling memeriksa kesiapan para personel pasukan khusus tersebut.
Pertama Hadi memeriksa kesiapan personel Sat Gultor 81.
Hadi meminta seorang prajurit Kopassus membongkar tas berisi senapan laras panjang.
"Terakhir latihan menembak kapan?" tanya Hadi.
"Siap. Minggu kemarin," jawab prajurit Kopassus sambil memegang senapannya.
"Nilainya berapa?" tanya Hadi.
Baca juga: Berkas Perkara Mantan Danjen Kopassus Soenarko Terkait Kepemilikan Senpi Dilimpahkan ke Kejaksaan