Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkaca dari Kasus Ledakan di Beirut, Dankorbrimob Polri Siagakan Satuan KBR Gegana

Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan penggunaan bahan berbahaya sangat berisiko disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berkaca dari Kasus Ledakan di Beirut, Dankorbrimob Polri Siagakan Satuan KBR Gegana
ISTIMEWA/ wartakota
Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Brimob Polri menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait bahaya bahan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN), di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Diskusi digelar dalam rangka menyikapi banyaknya ancaman keamanan negara dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Komandan Korps Brimob Polri (Dankor Brimob) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan penggunaan bahan berbahaya sangat berisiko disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab maupun kecelakaan.

Tentu saja risiko-risiko tersebut perlu diantisipasi.

Menyikapi hal tersebut Korps Brimob Polri telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan prasarana dalam membangun budaya keamanan bahan-bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir di Indonesia.

Baca juga: Pesan Wapres Maruf Amin dalam Peringatan HUT ke-75 Brimob: Jaga Eksistensi

“Penggunaan bahan berbahaya sangat berisiko untuk disalahgunakan maupun kecelakaan, sebagai contoh kejadian ledakan yang terjadi di kawasan pergudangan Kota Beirut, Libanon,” ucap Irjen Pol Anang Revandoko, dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/11/2020).

Irjen Anang menegaskan penggunaan bahan kimia berbahaya harus diawasi dengan ketat oleh pihak yang berwenang, salah satunya Satuan Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.

Berita Rekomendasi

Satuan KBR ini telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan berteknologi tinggi dalam mengatasi kasus bahan kimia berbahaya.

Baca juga: Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob

Saat ini, Satuan KBR telah bekerja sama dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLIVEt) untuk mengantisipasi ancaman virus atau biologi.

Kerjasama tersebut meliputi pembinaan peningkatan pengetahuan dalam bentuk workshop dan diskusi maupun operasional.

BTKLPP memiliki sarana laboratorium pengujian sample darah untuk deteksi virus maupun agen biologi lainnya termasuk sarana untuk menguji kadar racun atau bahan berbahaya yang terkandung di dalam makanan maupun air.

Baca juga: Kapolri Idham Aziz Kenakan Seragam Loreng, Rayakan HUT Brimob ke-75

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian Korps Brimob Polri dalam membangun budaya keamanan penggunaan bahan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir agar dapat digunakan untuk kepentingan kemajuan kesejahteraan umat manusia,” katanya.

Irjen Anang menambahkan penanganan kejadian kimia, biologi, radioaktif dan nuklir diperlukan sinergitas seluruh kelembagaan dan instansi pemerintah agar dapat tercipta situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, sehingga tercipta iklim investasi di Indonesia.

Dengan digelarnya FGD ini, lanjutnya, seluruh instansi dan lembaga dapat bersinergi dan membangun budaya keamanan KBRN di Indonesia.

“Korps Brimob Polri merupakan satuan kerja yang siap membangun dan menjalankan sistem keamanan penggunaan bahan KBRN di Indonesia,” jelas Irjen Anang.

Sekilas tentang Satuan KBR Pasukan Gegana

Satuan Kimia, Biologi, dan Radioaktif atau KBR Pasukan Gegana berasal dari Datasemen E satuan I Gegana yang terbentuk dari perkembangan gangguan keamanan dalam negeri berupa kejahatan beritensitas tinggi dengan menggunakan bahan kimia biologi dan radioaktif.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tetang SOTK Mabes Polri dibentuklah Datasemen E Satuan I gegana.

Dalam perjalanannya Datasemen E telah menangani tindakan kejahatan antara lain ancaman antraks di Kedubes Perancis, bom kimia klorin di ITC Depok, dan lainnya.

Satuan Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Pasukan Gegan
Satuan Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Pasukan Gegana Korps Brimob Polri

Dengan perubahan SOTK 2017, Datasemen E kini menjadi Satuan Kimia, Biologi, Radiaktif (KBR) Pasukan Gegana dipimpin satuan komandan berpangkat Komisaris Besar Polisi dibawah komando Gegana Korps Brimob Polri.

Satuan ini memiliki kemampuan deteksi, identifikasi, analisa, dan dekomentinasi dalam ancaman bahan kimia, biologi, dan radioaktif.

Berikut kemampuan Satuan KBR pasukan Gegana;

Kemampuan CBRN Tactical

Sebagai satuan pelaksana di bawah pasukan Gegana Korbrimob Polri, satuan KBR mempunyai kemampuan penindakan di TKP atau laboratorium yang dipengaruhi dengan bahan kimia, biologi, radioaktif berbahaya.

Satuan KBR dalam pelaksanaan penindakan dilengkapi dengan alat proteksi diri untuk melindungi dari ancaman bahan kimia, biologi, dan radioaktif.

Kemampuan spesialis penanganan kimia

Kemampuan penanganan bahan berbahaya kimia dimiliki setiap anggota satuan KBR dalam menangani ancaman kimi baik dari terorisme maupun kecelakaan industri.

Kemampuan spesiali penanganan agen biologi

Dengan dukungan peralatan modern, satuan KBR dapat mendeteksi, megidentifikasi, dan menangani agen biologi berupa antrax, ricin, serta agen biologi lainnya.

Kemampuan spesialis penanganan material radioaktif

Penyalahgunaan material radiaktif oleh teroris dan pihak yang tidak bertanggungjawab dapat ditangani satuan KBR demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di masyarakat. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dankorbrimob Irjen Anang Tegaskan Satuan KBR Pasukan Gegana Siap Tangani Kasus Bahan Kimia Berbahaya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas