Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Sespri Ungkap Pertemuan Irjen Napoleon dengan Tommy Sumardi di Mabes Polri

Tommy Sumardi dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo bertemu Irjen Napoleon awal April dan 4 Mei 2020.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Sespri Ungkap Pertemuan Irjen Napoleon dengan Tommy Sumardi di Mabes Polri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi diungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Pihak yang mengungkapkan yakni mantan sekretaris pribadi Napoleon, Fransiscus Ario Dumais.

Fransiscus mengatakan pertemuan terjadi rentang April 2020 hingga Mei 2020 di ruangan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, yang merupakan ruang kerja Napoleon.

"Apakah ada saksi Prasetijo Utomo beberapa kali menghadap ke Kadiv?" tanya jaksa kepada Fransiscus.

"Ada, seingat saya beliau dua kali. Dua kali bersama Pak Tommy," jawab Fransiscus, yang bersaksi untuk terdakwa Djoko Tjandra.

Jaksa lantas menanyai Fransiscus soal pernah atau tidaknya Tommy Sumardi menemui Napoleon tanpa Prasetijo. Fransiscus menjawab, Tommy pernah datang ke kantor Irjen Napoleon beberapa kali.

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Sempat beberapa kali, datang ke ruang, ke Kadiv. Yang pertama awal April, 16 April, Prasetijo tidak terlihat. Hanya Tommy yang datang sendiri," ungkap Fransiscus.

BERITA REKOMENDASI

"Ketiga, 28 April Pak Tommy datang sendiri. Tapi tidak sempat ketemu karena Pak Napoleon rapat di ruang kerja, tapi sempat menunggu di ruang Sespri. Tanggal 29 April, Pak Tommy datang sendiri, pada saat itu tidak sempat bertemu," sambungnya.

Baca juga: Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Tommy Sumardi Sebut Surat Bukti Penghapusan Red Notice Palsu

Fransiscus mengatakan bahwa Tommy Sumardi dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo bertemu Irjen Napoleon awal April dan 4 Mei 2020.

Ia juga membeberkan soal peristiwa Tommy Sumardi sendirian membawa paper bag masuk ke ruangan Irjen Napoleon.

"Awal April dan 4 bulan Mei. Dia datang bersama (Tommy dan Prasetijo datang ke ruangan Napoleon)," kata Fransiscus.

"Bawa paper bag, dibawa Pak Tommy ke ruang Kadiv," imbuhnya ketika ditanyai soal pertemuan Irjen Napoleon dengan Tommy Sumardi pada 16 April.


"Waktu keluar gimana?" tanya jaksa lagi.

"Paper bag tidak bawa lagi," jawab Fransiscus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas