Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Suharso: Penyandang Disabilitas Harus Dapat Hak yang Sama

Suharso Monoarfa mengatakan, para pendiri bangsa berjanji mendirikan pembangunan negara yang tujuannya mensejahterakan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Suharso: Penyandang Disabilitas Harus Dapat Hak yang Sama
ist
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan, para pendiri bangsa berjanji mendirikan pembangunan negara yang tujuannya mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, janji dari founding fathers pada tahun 1945 itu menjadi panduan utama di dalam merancang dan melaksanakan pembangunan nasional.

Baca juga: KPK Dalami Laporan Dugaan Gratifikasi ke Menteri Suharso Monoarfa

Hal ini sejalan dengan komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) atau agenda 2030.

"Prinsip dasar no one left behind termasuk penyandang disabilitas perempuan, anak, lansia, dan masyarakat rentan lainnya harus dipastikan di dalam proses pembangunan dan pembuatan kebijakan negara," ucap Suharso dalam webinar Kompas Talks, Kamis (19/11/2020).

Menteri Suharso menambahkan bahwa agenda ini merupakan momentum strategis untuk mendorong pelaksanaan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas di Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities).

Indonesia sejatinya turut mengesahkan konvensi ini melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang mengenai Hak-hak-penyandang disabilitas.

Berita Rekomendasi

"Kita meneguhkan komitmen tersebut melalui UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, regulasi ini menekankan perubahan paradigma yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai salah satu pelaku pembangunan," tuturnya.

Pemerintah, lanjut Suharso, telah melakukan langkah kongkret yakni dengan menerbitkan PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

"Adalah menjadi tugas kita bersama untuk menunjukkan arah rencana induk penyandang disabilitas. Kita perlu merancang langkah inovatif dalam sejumlah hal di antaranya pendataan yang inklusif, penyediaan lingkungan, perlindungan hak akses politik berkeadilan, pemberdayaan kemandirian, perwujudan ekonomi inklusif, pendidikan dan keterampilan, serta akses pemerataan layanan kesehatan," tuntasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas