Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Mewah Menantu Nurhadi: Mercedez Benz Hingga Ferrari

Adalah adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso, yang menyebut Rezky kerap menggunakan mobil mewah, dari Mercedez Benz hingga Ferrari.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Mobil Mewah Menantu Nurhadi: Mercedez Benz Hingga Ferrari
Tribunnews/Irwan Rismawan
Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keglamoran menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, dibongkar dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Adalah adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso, yang menyebut Rezky kerap menggunakan mobil mewah, dari Mercedez Benz hingga Ferrari.

Baca juga: Menantu Nurhadi Disebut Punya Hutang Rp81 Miliar ke Pengusaha Iwan Cendekia Liman

"Setahu saya orang tua Rezky yang laki-laki sudah meninggal. Sebelum menikah, dia sudah ada Ferrari, dia beli Ferrari, tadinya ada Mercy, atau apa hanya saya tidak begitu mengikuti, cuma ada beberapa teman mengatakan dia sewa (Ferrari)," ucap Rahmat.

Baca juga: Adik Ipar Nurhadi Sebut Rezky Herbiyono Punya Kredit Macet Rp97,8 Miliar di Bukopin

Berdasarkan berita acara pemeriksaan Rahmat, orang tua Rahmat sempat bertanya kepada Nurhadi bagaimana Rezky dapat memiliki kendaraan-kendaraan mewah padahal pekerjaan Rezky tidak jelas dan tidak jelas pula asal-usul pembeliannya.

Saat itu Nurhadi seolah membela Rezky dan menyebut Rezky merupakan pengusaha perumahan yang sukses.

Padahal, kata Rahmat, perumahan yang disebut dimiliki Rezky itu merupakan perumahan fiktif.

Berita Rekomendasi

"Ketika ditanya ibu saya kepada Nurhadi kenapa Rezky memiliki kendaraan itu, padahal kerjaannya tidak jelas dan tidak jelas asal usul pembeliannya, Nurhadi seperti membela Rezky, dengan mengatakan 'Rezky adalah pengusaha sukses dan memiliki usaha perumahan di Bali dengan nama The Cliff yang belakangan fiktif', betul?" tanya JPU KPK Wawan Yunarwanto.

"Iya belakangan setelah saya ketahui saya tanya bekas anak buah saya yang bantu Nurhadi, yaitu Waskito, 'Itu The Cliff bagaimana ceritanya?' dijawab 'Tidak ada Oom'. Saya juga tidak pernah mengecek perumahan itu dan hanya dikasih brosurnya nilainya beberapa miliar," jawab Rahmat.

Rahmat juga menyebut Rezky membuka showroom mobil di Surabaya dan memiliki kantor di Jalan Bawean, Surabaya.

Namun, Rahmat menilai Rezky tidak bekerja dengan baik.

Ia menyebut banyak satpam yang tidak mendapat gaji karena keterlambatan penagihan pembayaran oleh Rezky kepada perusahaan penyewa tenaga keamanan.

"Bu Tin (Tin Zuraida, istri Nurhadi) pernah meminta agar mengajari Rezky bekerja di perusahaan outsourcing security milik saya tetapi ternyata tidak sesuai harapan karena banyak tagihan macet," ungkap Rahmat.

Rahmat mengatakan, Rezky pada akhirnya membuka kantor sendiri namun tetap berujung pada masalah.

"Awalnya dia katakan kantor itu dibeli tapi ternyata belakangan diketahui rumah itu sewa setelah ada ibu yang mengadu kepada saya karena sewanya sudah tidak dibayar berapa bulan," kata Rahmat.

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rpv45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp37,2 miliar dari sejumlah pihak yang beperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas