Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada di Tengah Pandemi Tantangan Bersama, KPU Minta Aparat Hukum Tegas saat Pencoplosan

Pilkada serentak 2020 menorehkan sejarah karena dilaksanakan di tengah pandemi, KPU mengatakan ini tantangan bersama untuk kesuksesan pilkada.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pilkada di Tengah Pandemi Tantangan Bersama, KPU Minta Aparat Hukum Tegas saat Pencoplosan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 wilayah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia akan menorehkan sejarah mengingat dilaksanakan saat pandemi Covid-19.

Meski diupayakan pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, sejumlah pihak mengkhawatirkan munculnya klaster baru kasus Covid-19 pada saat pencoblosan 9 Desember mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di tengah pandemi bukan persoalan mudah, melainkan hal ini jadi tantangan baru yang mesti dilakukan secara bersama.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menilai kekwatiran publik itu tidak berlebihan mengingat saat ini masih ada wabah virus Corona. 

"Pasti ada kekwatiran publik mengapa pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi, apakah pilkada seperti itu aman? Apakah pilkada seperti itu tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19?" kata Pramono dalam webinar Launching TribunBanten.com yang mengangkat tema 'Pilkada Aman Dan Nyaman', Rabu (18/11/2020).

Baca juga: FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada, Ini Kata Polisi

Menurutnya, kekwatiran publik akan partisipasi pemilihan menurun karena kekhwatiran penularan Covid-19 tentu menjadi satu di antara parameter dari kualitas demokrasi.

Kekwatiran tersebut juga jadi tolak ukur bagi KPU RI hingga KPU daerah untuk mempersiapkan sedemikian rupa penyelenggaraan pilkada mengacu pada sistem protokol kesehatan

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu, Pramono mengakui pelaksanaan penerapan protokol kesehatan tidak semudah pelaksanaannya, khususnya pada saat pencoblosan calon kepala daerah di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh sebab itu, kata dia, selain KPU dan KPUD, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 kali ini juga tergantung pada sikap tegas aparat perangkat hukum, yakni Polri, TNI dan Satpol PP, dalam penegakan protokol kesehatan.

"Silakan lakukan tindakan atau sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan agar tercipta pilkada aman dan nyaman'," ujarnya. 

Selain ketegasan aparat penegak hukum, diperlukan pula sosialisasi dan komunikasi publik secara masif akan pentingnya protokol kesehatan sebelum hingga setelah pelaksaan Pilkada Serentak.

Pramono optimistis, jika semua pihak disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kekhawatiran maupun risiko adanya klaster baru kasus Covid-19 dari Pilkada Serentak adalah tidak besar.

Baca juga: Komisi II DPR Pertimbangkan Bentuk Panja Pilkada

Baca juga: Mendagri: Jumlah Daerah Penyelenggara Pilkada 2020 Berstatus Zona Merah Menurun


Lima Hal Beda di Pilkada Serentak 2020

KPU berupaya mengeluarkan sejumlah peraturan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan semua tahapan Pilkada Serentak 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas