4 Poin Pernyataan Keras Pangdam Jaya: Kutip Ayat Soal Api Neraka hingga Serukan Pembubaran FPI
Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyinggung TNI dan Polri.
Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan oleh Rizieq.
Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.
Hal itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan setelah apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Politikus Golkar: Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho HRS, Sudah Sesuai Tupoksinya
"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.
Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.
Baca juga: Profil Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Tegas Minta Turunkan Baliho Rizieq Shihab
1. Perintahkan Copot Baliho
Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
2. Habib itu seharusnya mengucapkan dan bertindak yang baik
Menurut Pangdam Jaya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.
"Terima kasih atas hujatan-hujatan HRS (Rizieq) terhadap TNI dan Polri."
"Kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai dan habib, karena habib dan kiai selalu baik, ucapan baik dan tindakan baik," kata Dudung, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot
Bila ternyata kebalikannya, Dudung menganggap orang yang tidak bertindak baik maka kurang pantas disebut habib.
"Kalau ucapan tidak baik, maka bukan habib itu. Saya ini orang Islam juga," tambahnya.
Sebagai seorang Muslim, Dudung menegaskan, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.
Islam mengajarkan kasih sayang tak hanya kepada sesama umat manusia, tetapi kepada alam semesta.
Oleh karena itu, ia merasa prihatin jika ada orang mengaku sebagai habib, tetapi berkata kasar dan menghina.
Terlebih lagi, perkataan itu dilontarkan pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
3. Kutip ayat Alquran
"Saya ini orang Islam juga, seorang muslim, mengajarkan selalu Islam itu agama yang rahmatan lil alamin, agama yang mengajarkan kasih sayang. Kasih sayang untuk seluruh alam semesta bukan hanya manusia saja, untuk alam semesta. Kemudian jangan asal bicara sembarangan, jaga dari siksa api neraka. Allah sudah berfirman," ujarnya.
Pangdam kemudian membacakan ayat Alquran: Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
Menurut Dudung, ucapan dan tindakan itu harus baik, harus baik. "Saya sebagai orang Islam prihatin kalau ada seorang habib di peringatan Maulid Nabi bahasa dan ucapannya kotor, saya prihatin dan tidak terima sebagai orang muslim."
4. Bubarkan FPI
Mayjen Dudung juga mengeluarkan pernyataan keras kepada Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap semena-mena memasang spanduk Habib Rizieq Shihab. Lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran, kata Dudung, pemerintah bisa membubarkan ormas FPI.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," katanya.
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.
"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat islam, tidak," katanya.
DPR: Sudah sesuai Tupoksinya
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyebut perintah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman kepada anggotanya untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab (HRS), sudah sesuai dengan tupoksinya.
Dave menjelaskan, apa yang dilakukan Pangdam Jaya sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku dan melanjutkan pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
"Jadi ini sudah searah, tidak ada aturan yang dilanggar, justru ini menegakkan. Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan, jangan sampai terjadi kekisruhan," papar Dave saat dihubungi, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
"Ini tugas fungsinya TNI juga, tidak overstepping ataupun mengambil tugas dari satuan manapun. Tugas TNI itu untuk menegakkan keamanan di semua sektor," sambung Dave.
Terkait pernyataan Pangdam Jaya yang menilai bila perlu Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, Dave menyebut setiap individu maupun kelompok yang ada di Indonesia harus patuh terhadap hukum.
Baca juga: Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Mayjen TNI Dudung: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari
Baca juga: Tanggapi Hujatan Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Kalau Ucapan Tidak Baik, Maka itu Bukan Habib
"Siapapun melakukan pengerusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apapun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum," ucap politikus Golkar itu.