Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Lemhanas Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya: Harus Ada yang Berani Melawan Habib Rizieq

Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gubernur Lemhanas Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya: Harus Ada yang Berani Melawan Habib Rizieq
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo berbincang dengan redaksi Tribunnews secara virtual di Kantor Lemhanas, Jakarta, Rabu (23/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Agus mengatakan harus ada yang berani melawan karena menurutnya apa yang telah dikatakan Habib Rizieq terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI sudah keterlaluan.

"Secara politis saya setuju. Harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI. Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).

Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.

Baca juga: TB Hasanuddin: Usulan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Harus Direspons Negara

Agus mengatakan tindakan tersebut seharusnya dilakukan Satpol PP atau Kepolisian karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.

Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan keputusan politik dari otoritas daerah.

Berita Rekomendasi

"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," kata Agus.

Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq

"Negara ini akan begini terus, kacau terus, salah kewenangan terus. Secara kewenangan memang tentara tidak punya kewenangan untuk menurunkan baliho. Tugas tentara itu perang," kata Agus.

Terkait dengan ancaman persatuan dan kesatuan yang beberapa hari terakhir kerap disuarakan baik oleh Panglima TNI maupun Pangdam Jaya, Agus menilai jika ancaman tersebut berasal dari dalam negeri maka hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian dengan mendasarkannya pada Undang-Undang apa yang telah dilanggar.

Setiap ancaman yang berasal dari dalam negeri, kata Agus, pada hakikatnya merupakan tindakan pelanggaran hukum atau tindakan pidana yang harus direspon aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

TNI, kata Agus, tidak punya kewenangan untuk menangkap karena bukan aparat penegak hukum.

"Saya rasa banyak itu Undang-Undang yang sudah dilanggar itu. Banyak. Ya sudah tegakkan. Tangkap kalau memang dia (Rizieq) melanggar. Yang menangkap itu aparat penegak hukum," kata Agus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas