DPR Bicara Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab: Satpol PP Tak Berdaya, Akhirnya TNI Turun Tangan
Willy menilai tindakan TNI tersebut tidak sesuai tugasnya karena aspek keamanan lingkungan merupakan domain aparat keamanan dan bukan pertahanan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Willy Aditya memahami keputusan Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman yang meminta anggotanya untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).
Willy menilai tindakan TNI tersebut tidak sesuai tugasnya karena aspek keamanan lingkungan merupakan domain aparat keamanan dan bukan aparat pertahanan.
"Urusan kriminal, itu urusan polisi, soal baliho, itu urusan satpol PP. Jadi mestinya, dalam hal ini Satpol PP yang melakukan itu. Soal banyak baliho itu melanggar atau tidak, itu urusan Pemprov, dalam hal ini DKI Jakarta," kata Willy kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Apa Kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Soal Penurunan Baliho Rizieq Shihab oleh Prajurit TNI?
Menurut Willy, jika TNI sampai turun yang menyikapi hal yang bukan urusannya, maka tindakannya dapat disebut maladministrasi.
Baca juga: Kepala Satpol PP DKI Harap Baliho Rizieq Shihab Dicopot Pemasang: Kalau Tidak, Diturunkan TNI-Polri
"Satpol PP tidak berdaya untuk menertibkan itu, sampai TNI jadi turun tangan dan itu disampaikan sendiri oleh Pangdam Jaya," ucapnya politikus NasDem itu.
Akibat hal tersebut, kata Willy, persoalan dministrasi publik menjadi dikangkangi oleh politik dan ini tentu tidak baik, serta tidak ideal dalam kehidupan bersama di ruang yang bernama kota.
"Kalau dalam filsafat politik itu, kota adalah ruang yang penuh keadaban. Nah, kalau suatu kota TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu," tutur Willy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.