KPK Ditantang Buat Gebrakan Bongkar Kasus di Sektor Keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk turun tangan membidik tindakan korupsi di industri keuangan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk turun tangan membidik tindakan korupsi di industri keuangan.
Hal ini dipercaya bisa mengembalikan kepercayaan publik di tengah anggapan ketidak optimalan kinerja KPK.
Pembenahan di industri keuangan terjadi karena maraknya kasus gagal bayar disektor tersebut.
Hal ini tentunya menjadi tugas KPK seiring dengan bertambah gemuknya struktur organisasi ditubuh KPK.
Baca juga: KPK Telusuri Pemberian Duit dari Kadis Ketahanan Pangan ke Eks Bupati Rachmat Yasin
Pengamat ekonomi dan politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng berpandangan, bertambahnya direktorat baru yang berkaitan dengan sektor swasta di KPK, harus diikuti optimalnya kinerja lembaga anti rasuah ini dalam mengungkap skandal korupsi yang merugikan negara.
Termasuk potensi adanya praktik korupsi sehubungan dengan merebaknya kasus di industri keuangan Indonesia.
"Selama ini KPK lebih jago tangkap tangan tapi KPK belum berbuat banyak pada pembenahan sektor keuangan. KPK harus memiliki pemahaman bahwa pembenahan sektor keuangan adalah kunci bagi penyelamatan ekonomi negara," kata Salamuddin kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Salamuddin menegaskan, jika ingin berkontribusi pada kemajuan ekonomi negara, sudah seharusnya KPK juga turut berperan dalam membenahi industri keuangan.
Baca juga: Dicecar Jaksa KPK, Pegawai PT MIT Ungkap Adik Ipar Nurhadi Sebagai Pengacara Top
Apalagi, kata Salamuddin, saat ini terdapat jutaan orang yang dirugikan akibat adanya dugaan kongkalikong antara pengusaha dengan sejumlah oknum pejabat, hingga otoritas pengawas.
Karenanya, Salamuddin berharap, dengan struktur yang kian gemuk ini KPK harus mulai memiliki konsentrasi di dalam upaya pemberantasan korupsi demi membenahi sektor keuangan.
Sekaligus turut berkontribusi dan berkolaborasi dalam reformasi sektor keuangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sekarang legistimasi KPK sedang turun, tapi dia dapat mengembalikan kepercayaan publik apabila KPK dapat membenahi sektor keuangan. Sekarang momentumnya untuk masuk dengan kondisi sektor keuangan yang serampangan begini," tegasnya.
Baca juga: KPK Klaim Perubahan Struktur Organisasi untuk Akselerasi Pemberantasan Korupsi
Dari informasi yang dikumpulkan, terdapat belasan perusahaan di sektor keuangan yang mengalami masalah akibat adanya manipulasi hingga praktik korupsi.
Presiden Jokowi pun pernah menginstruksikan agar segera dilakukan reformasi pada sektor keuangan demi menghentikan kerugian yang dialami masyarakat.
Namun, bukannya berkurang malah jumlah kasus di industri keuangan kian bertambah dari waktu ke waktu akibat lambatnya penanganan dan minimnya pengawasan.
Berangkat dari fenomena ini, Salamuddin pun mendesak KPK segera turun tangan membongkar kasus di sektor keuangan.
"Kalau KPK berhasil menata ini, tentu kredit poin bagi KPK karena sektor keuangan adalah kunci ekonomi negara. Jadi jangan cuma yang APBN yang diberesi, masih banyak uang lain yang beredar di perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lainnya," kata Salamuddin.