Mayjen (Purn) TB Hasanuddin: Usulan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Didukung Rakyat, Harus Direspon Negara
TBH mengapresiasi tindakan tegas TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab di wilayah DKI
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi tindakan tegas TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta.
"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab," kata dia.
Menurutnya, pemasangan baliho memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun.
Baca juga: Fakta Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI: Pengakuan Pangdam Jaya hingga Reaksi FPI
Selain itu, kata Hasanuddin, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya.
"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," bebernya.
Ia menambahkan sudah sangat tepat bila TNI turun tangan untuk membersihkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang terpasang di seluruh pelosok Jakarta.
Baca juga: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari!
Ia juga menegaskan, harapan rakyat satu-satunya adalah TNI sebagai benteng terakhir
"Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horisontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam ," tegasnya.
Selain itu, Hasanuddin juga memberikan tanggapan terkait usulan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI.
Namun menurutnya, untuk membubarkan ormas termasuk FPI ada prosedur yang harus ditempuh.
Ia meyakini, Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.
Baca juga: 4 Poin Pernyataan Keras Pangdam Jaya: Kutip Ayat Soal Api Neraka hingga Serukan Pembubaran FPI
"Saya kira ini harus direspon negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut ," tandasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyinggung TNI dan Polri.
Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan oleh Rizieq.