Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS Setuju Pembubaran Lembaga yang Boroskan Keuangan Negara

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil setuju dengan langkah pemerintah yang akan membubarkan 29 lembaga negara

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Politikus PKS Setuju Pembubaran Lembaga yang Boroskan Keuangan Negara
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil setuju dengan langkah pemerintah yang akan membubarkan 29 lembaga negara.

"Saya setuju dengan pak menteri (Tjahjo Kumulo), terkait dengan melikuidasi lembaga-lembaga negara penunjang, yang memang terkesan memboroskan keuangan negara," papar Nasir saat rapat Komisi II dengan MenPan RB Tjahjo Kumolo di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Menurut Nasir, dibentuknya berbagai lembaga negara penunjang pada saat itu untuk menghadirkan demokratisasi, antara negara dan masyarakat sipil.

"Tapi dalam perjalannya, harus kita akui, ada penyimpangan dan pemborosan keuangan negara yang tidak efektif dan tidak efisien kehadiran lembaga negara penunjang tersebut," papar Nasir.

Namun, Nasir mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan pembubaran lembaga negara.

"Pak menteri agar kajian ini lebih baik, lebih komprehensif, sehingga pembubarannya berdasarkan kebutuhan, bukan hanya sekadar keinginan," ucap Nasir.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Bakal Bubarkan 29 Lembaga Negara, Menpan RB: 10 Tahun Ini, Tinggal Diumumkan

Pemerintah akan membubarkan 29 lembaga negara yang dinilai tidak produktif.

Dari jumlah tersebut, 10 lembaga sudah selesai pengkajiannya dan tinggal diumumkan kepada publik.

Pemerintah sudah menyelesaikan kajian dan akan mengumumkan pembubaran sebanyak 10 lembaga negara dalam waktu dekat.

Sementara 19 lembaga negara lainnya akan dibubarkan pada 2021 karena terkait regulasi yang akan dibahas bersama DPR RI.

Baca juga: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123, Ini Cara Klaim Listrik Gratis PLN Bulan November 2020

"Tahun ini, kami sudah membubarkan lewat Perpres 85 yang perekonomian. 29 komite dan badan lembaga sudah kami selesaikan, 10 sudah, tinggal kami umumkan," papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Tjahjo mencontohkan, lembaga yang akan dibubarkan yaitu Badan Otorita Jembatan Suramadu.

Baca juga: Deretan Fakta Terowongan Viral di Brebes: Bernama Gedong Jimat, Warga Harus Kayang Biar Bisa Lewat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas