Sekolah Dibuka Januari, Menteri Agama: Kesehatan dan Keselamatan Siswa Jadi Prioritas
Menteri Agama mengatakan penerapan pembukaan sekolah yang dimulai pada Januari 2021 mendatang, akan mengutamakan aspek keselamatan para siswa.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama mengatakan penerapan pembukaan sekolah yang dimulai pada Januari 2021 mendatang, akan mengutamakan aspek keselamatan para siswa.
Menurut Fachrul, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat untuk melindungi para siswa.
"Mari kita laksanakan kebijakan penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi," ujar Fachrul dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Menurut Fachrul, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan agama dan keagamaan.
Baca juga: Respons Wakil Ketua Komisi X DPR RI Terkait Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
Sejak Maret 2020, sejumlah satuan pendidikan telah ditutup. Lebih dari 10 juta siswa di bawah binaan Kementerian Agama terpaksa harus melaksanakan belajar dari rumah dengan segala keterbatasan yang ada. Ini sebagai bagian dari dampak Covid-19.
"Saya merasakan kesedihan dan ketidaknyamanan semua pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, dan masyarakat secara umum atas model dan praktik pembelajaran jarak jauh," ucap Fachrul.
"Terutama bagi sebagian besar satuan pendidikan, termasuk siswa dan guru yang belum mempunyai kapasitas yang memadai untuk menghadapi situasi pembelajaran yang mungkin belum pernah dialami sebelumnya," tambah Fachrul.
Fachrul mengakui saat ini opsi pembelajaran tatap muka di kelas masih menjadi pilihan yang paling efektif.
Baca juga: Nadiem: Pembukaan Sekolah Tidak Seperti di Masa Normal
"Hal ini dikarenakan masih terjadi ketimpangan dalam hal kesiapan infrastruktur dan jaringan IT, kesiapan silabus dan kurikulum darurat, dan juga kesiapan dan budaya serta literasi digital guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi ini," tutur Fachrul.
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri ini disebutkan satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.