Tagar #AniesForPresidenRI2024 Ramai di Medsos, Pimpinan DPR: Bukan Hal yang Luar Biasa
ramai tagar Aniesforpresiden, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dicalonkan atau mencalonkan sebagai Presiden RI adalah hak warga negara
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI tidak mempermasalahkan tagar (tanda pagar) #AniesForPresidenRI2024 yang semakin ramai di media sosial (medsos) belakangan ini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dicalonkan atau mencalonkan sebagai Presiden RI adalah hak setiap warga negara.
Termasuk Gubernur DKI Jakarta itu, selagi memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan.
"Kontestasi di 2024 adalah hak warga negara untuk dicalonkan dan mencalonkan dan sesuai persyaratan yang ada pada UU Pemilu. Nah oleh karena itu kita tidak permasalahkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Bagi Dasco, #AniesForPresidenRI2024 bukanlah hal yang luar biasa.
Sebab, hal itu merupakan hak setiap warga negara maju di Pilpres asal memenuhi syarat.
"Saya pikir hal tersebut bukanlah suatu hal yang luar biasa. Karena kontestasi di 2024 adalah hak warga negara untuk dicalonkan dan mencalonkan dan sesuai persyaratan," ujarnya.
Yang terpenting, lanjut Dasco, kontestasi Pilpres 2024 mendatang masih dalam spirit untuk menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Yang penting 2024 bagaimana kontestasi itu dalam semangat persatuan kesatuan dan kebersamaan menjaga NKRI," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi perbincangan hangat warganet setelah dia diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.
Seusai diperiksa Polda Metro Jaya, orang nomor satu di DKI Jakarta itu justru menyabet prestasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dia mendapat penghargaan Indonesia Government Procurement Award.
Nama Anies Baswedan pun sempat menjadi trending topik #AniesForPresidenRI2024 karena dia dianggap layak menjadi Presiden RI.
Usai Diperiksa 9 Jam, Unggahan Pertama Anies Baswedan di Instagram Dibanjiri Dukungan Netizen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat unggahan pertama di Instagram usai memberikan klarifikasi selama 9 jam kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Unggahan itu dia posting ke Instagram pada Selasa (17/11/2020) jelang tengah malah.
Diketahui, Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa pagi.
Anies dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi saat berlangsungnya acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.
Anies diklarifikasi penyidik Polda Metro Jaya sejak pukul 10:00 WIB. Mengenakan baju dinas, Anies baru keluar ruangan sekira pukul 19:15 WIB.
Beberapa jam setelah menjalani pemeriksaan Anies kembali beraktivitas di media sosial Instagram.
Dia membuat unggahan pertamanya seusai diminta klarifikasi selama 9 jam.
Unggahan itu tidak terkait isi klarifikasinya kepada polisi maupun kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab.
Anies justru mengunggah gambar pembuatan sumur resapan menggunakan modular tank di Kompleks Green Garden, Jakarta Barat.
Pekerjaan ini merupakan domain dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI.
“Sumur resapan dari @dinas_sda,” tulis Anies, dikutip Tribunnews.com, Rabu (17/11/2020)
Unggahan Anies Baswedan tentang sumur resapan ini dibanjiri dukungan dari para netizen.
Mereka menyampaikan dukungan, rasa haru, serta menyemangati sang gubernur.
"Pak Anies Fighting!," Tulis akun khonsaaapip_ di kolom komentar.
"Alhamdulillah Pak Anies sudah pulang dari Polda," tulis akun miaw_ball.
"Sehat-sehat Pak Anies, tetap semangat," tulis akun lisaepriani menyemangati.
Dukungan juga diberikan oleh akun Umega17 dan Brattnahe.
Mereka kompak menyerukan agar Anies tak kendur. “Maju Terus Pak,” kata Brattnahe.
“Semoga Pak Anies dan keluarganya diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” timpal akun Sisrobymt.
Saat berita ini diturunkan, postingan Anies tentang sumur resapan ini sudah memperoleh 54 ribu like dan dikomentari sebanyak 2 ribu kali.
Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan, Anies Baswedan: Dijawab Sesuai Fakta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
"Alhamdulillah, saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," ucap Anies Baswedan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: 9 Jam di Kantor Polisi, Anies Baswedan Disodori 33 Pertanyaan
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," sambungnya.
Anies menyebut, dirinya telah memberikan penjelasan sedetail mungkin terhadap pertanyaan yang diberikan kepadanya.
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tida ditambah, tidak dikurangi," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, ia menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lainnya, biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Baca juga: Gara-gara Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta dan 1 Tahun Penjara
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Anies dipanggil untuk dimintai keterangan soal status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sekarang diterapkan di Jakarta.
"Kami sudah mulai (tahap penyelidikan) yang pertama, yaitu klarifikasi kepala daerah untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini," ucapnya, Selasa (17/11/2020).
"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBBN, maka ada ketentuan lain, ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Wilayah ada PSBB itu termasuk bagian dari kekarantinaan," sambungnya.
Baca juga: Politikus PKS dan NasDem Bela Anies Baswedan soal Acara Habib Rizieq, Sebut Pemprov DKI Sudah Tegas
Acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Pertanyaan kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan ada acara itu. Kalau memang ada yang dilanggar, maka terjadi pidana," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bila dari hasil pemeriksaan ini ditemukan adanya tindak pidana, maka polisi bakal langsung mengusutnya.
"Kalau ada pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana, batu kemudian dinaikkan ke proses penyidikan," tuturnya.
Tak hanya Anies, polisi hari ini juga memeriksa sejumlah pejabatan Pemprov DKI, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Selain itu, pihak RT, RW, Kepala KAU Tanah Abang, dan petugas Babinkamtibmas.
"Yang hadir hari ini ada 9 dan baru saja hadir Kepala Satpol PP. Jadi ada 10 yang hadir hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Selain 10 orang yang hadir hari ini, pihak kepolisian juga akan memanggil empat orang lainnya dalam untuk dimintai keterangan.
"Kami bagi jadi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), san beberapa saksi tamu yang hadir," tuturnya.
Badan Hukum FPI Siap Dampingin Anies
Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) menanggapi soal dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya imbas dari acara maulid nabi sekaligus pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pihak FPI mengaku siap jika memang Anies Baswedan memerlukan bantuan hukum.
"Kalau diminta kami siap, tapi kemungkinan Pak Anies memakai bantuan hukum dari Pemda atau internal," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Menurut Sugito, pemanggilan Anies tersebut sungguh disesali FPI.
"Kan dari teman-teman FPI sudah bayar denda Rp 50 juta. Menurut saya sih terlalu berlebihanlah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.