Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

Berikut ini cara mengecek penerima BLT gaji guru honorer sebesar Rp 1,8 Juta secara online di laman laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Pencairannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Pencairannya. 

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id:

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Adapun sebagai informasi, berikut ini persyaratan BSU Kemendikbud:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Ilustrasi Uang-Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Pencairannya.
Ilustrasi Uang-Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Pencairannya. (Tribunnews/Jeprima)

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Berdasarkan informasi dari Kemdikbud, untuk mencairkan BLT gaji honorer terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.

Beberapa dokumen yang dibawa ke bank penyalur, di antaranya:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas